Bikin Gaduh karena Bongkar Gaji DPR, Kekayaan Krisdayanti Capai Rp 28,5 Miliar, Ini Rinciannnya
Berikut rincian harta kekayaan Krisdayanti berdasrkan LHKPN terbaru. Jumlahnya capai Rp 28,5 miliar.
TRIBUNPALU.COM - Krisdayanti sempat membuat heboh publik.
Ini lantaran pernyataannya yang membongkar gaji anggota DPR.
Hal ini dikatakan anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan tersebut dalam wawancara dengan Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Sebagai wakil rakyat, Krisdayanti menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta per bulan setiap tanggal 1.
Istri Raul Lemos itu masih mendapatkan tunjangan sejumlah Rp 59 juta pada tanggal 5.
Krisdayanti juga mengatakan, masih ada dana aspirasi Rp 450 juta yang diterimanya.
Dana aspirasi didapat lima kali dalam setahun, serta dana reses sebesar Rp 140 juta.
Baca juga: Pengakuannya Soal Gaji DPR Berbuntut Panjang, Kini Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP
Harta Kekayaan Krisdayanti Versi LHKPN KPK
Lantaran kini telah menjadi pejabat negara, Krisdayanti wajib menyerahkan laporan aset dan harta kekayaan yang dimilikinya ke KPK.
Mulai dari aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Bahkan Krisdayanti juga wajib melaporkan utang yang dimiliki.
Krisdayanti wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang kemudian oleh KPK, LHKPN tersebut diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id, yang bisa diakses secara luas oleh masyarakat.
Dalam LHKPN per 6 September 2019, Krisdayanti rupanya memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 28,5 miliar.
Aset terbesar yang menyumbang lebih dari separuh harta Krisdayanti adalah kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp 23,2 miliar.