Live Streaming Pengumuman dari Pemerintah Evaluasi dan Kelanjutan PPKM, Apakah Diperpanjang?

Live Streaming pengumuman PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang berakhir hari ini, Senin (20/9/2021).

Editor: Imam Saputro
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
AYO PATUHI PROTOKOL KESEHATAN - 3 orang wanita cantik berseragam Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ikut menyemarakkan gelaran operasi yustisi pencegahan Covid-19, di Jalan Daan Mogot, Km 15, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020). Lewat poster yang mereka bawa, para wanita cantik ini mengajak masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19. 

TRIBUNPALU.COM - Live Streaming pengumuman PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang berakhir hari ini, Senin (20/9/2021).

Dengan berakhirnya kebijakan tersebut, maka pemerintah akan kembali mengumumkan nasib PPKM di Jawa-Bali sore ini.

Pengumuman tersebut akan menjadi sikap pemerintah apakah melanjutkan atau menghentikan kebijakan PPKM di Jawa-Bali.

Pengumuman rencananya akan disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM di Jawa dan Bali pada pukul 17.00 WIB.

Luhut akan mengumumkannya bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto selaku koordinator PPKM di luar Jawa dan Bali, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Pengumuman tersebut disiarkan secara langsung atau live streaming melalui YouTube Kementerian Perekonomian RI yang bisa Anda saksikan melalui video di bawah ini.

 

Pemerintah telah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali sebanyak sembilan kali. Awalnya, kebijakan PPKM Darurat diberlakukan di Jawa-Bali pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan itu kemudian diperpanjang oleh pemerintah. Perpanjangan PPKM pertama kali dilakukan oleh pemerintah pada tanggal 21 Juli 2021. Perpanjangan dilakukan hingga 25 Juli 2021. Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.

Kemudian PPKM diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang kedua. Perpanjangan PPKM yang kedua dilakukan pada tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 dan diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang ketiga dimulai pada tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.

Lalu PPKM kembali diperpanjang sebagai perpanjangan yang keempat. Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali yang keempat dimulai pada tanggal 11 hingga 16 Agustus 2021.

Perpanjangan yang kelima dilakukan pada 17 Agustus 2021. Saat itu, perpanjangan PPKM yang kelima diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Selanjutnya, kebijakan tersebut diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang keenam mulai tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021.

Lalu diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang ketujuh pada 31 Agustus hingga 6 September 2021, diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang kedelapan mulai tanggal 7 hingga 13 September 2021, dan diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang kesembilan pada 14 sampai 20 September 2021.

Sementara di luar Jawa-Bali, ini merupakan perpanjangan PPKM yang kelima. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali pada 12 Juli hingga 20 Juli 2021.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved