Wajah M Kece Dilumuri Kotoran Manusia Usai Dipukuli, Irjen Napoleon Siap Tanggungjawab Risikonya

Terungkap fakta baru kasus dugaan penganiayaan terhadap YouTuber M Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber M Kece 

TRIBUNPALU.COM - Terungkap fakta baru kasus dugaan penganiayaan terhadap YouTuber M Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

Diketahui, M Kece dianiaya Irjen Napoleon di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Tak hanya melakukan pemukulan, dalam insiden itu rupanya Irjen Napoleon juga melumuri wajah M Kece dengan kotoran manusia.

Hal itu terungkap dalam hasil pemeriksaan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/9/2021) malam, membenarkan informasi tersebut.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Brigjen Andi.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Andi mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari yang sama Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi.

"Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," kata Brigjen Andi.

Kotoran manusia tersebut, kata Andi, telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.

Lantas kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi.

Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

Surat Terbuka Irjen Napoleon Bonaparte

Lewat surat terbuka, Napoleon mengakui perbuatannya kepada M Kece.

Irjen Polisi Napoleon Bonaparte angkat bicara mengenai tuduhan penganiayaan terhadap tersangka penista agama, Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved