Apakah BPUM Dilanjutkan di 2022? Ini Penjelasan dan Cara Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum
Adapun penyaluran tahap kedua ini ditargetkan selesai pada akhir September 2021. Lantas, apakah BLT UMKM akan dilanjutkan di tahun 2022?
Berikut jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.
- Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.
- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
(Tribunnews.com/Yurika)(kompas.com/Elsa Catriana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Ini Penjelasan soal Kelanjutan BPUM di 2022