Parimo Hari Ini
Samsurizal Tombolotutu Izinkan Organisasi Apapun Masuk Parimo Asalkan Melapor Terlebih Dahulu
Bupati Parigi Moutong (Parimo) Samsurizal Tombolotutu izinkan organisasi apapun masuk di wilayahnya.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Bupati Parigi Moutong (Parimo) Samsurizal Tombolotutu izinkan organisasi apapun masuk di wilayahnya.
Hal itu diugkapkan Samsurizal saat melakukan audiens bersama Yayasan Cappa Keadilan Ekologi, Rabu (22/9/2021).
Audiens itu membahas progres program perhutanan sosial di Parimo.
Samsurizal Tombolotutu menjelaskan, organisasi atau lembaga apapun ingin masuk ke Parimo pastinya ia akan terima.
Namun katanya, organisasi itu harus mengikuti ketentuan dan melapor, atau telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Parimo dengan tujuan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.
"Organisasi apa saja masuk ke Parigi Moutong kami terima, dengan ketentuan harus melapor atau terdaftar di Kesbangpol Parigi Moutong. Karena saat ini banyak organisasi atau lembaga yang tidak mempunyai badan hukum sehingga ketika melakukan suatu kegiatan awalnya berjalan baik tetapi pada akhirnya hanya merugikan masyarakat kita atau masyarakat desa itu sendiri," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, Irfan Maraila juga mengatakan hadirnya Cappa di Parimo akan mereka sambut dengan baik.
Karena Cappa kata Irfan, merupakan lembaga yang bergerak membantu masyarakat desa dalam hal pengelolaan kawasan hutan bahkan pertambagan.
"Kami sambut baik atas hadirnya Cappa, tetapi tolong tetap melapor ke Kesbangpol. Perlu juga saya himbau kepada para Kades untuk tidak membuka akses pertambagan emas dengan menggunakan alat berat,yang disebut pertambangan rakyat yaitu mendulang bukan menggunakan alat berat karena itu dapat merugikan masyarakat," tandas Irfan.
Sebelumnya, Yayasan Cappa Keadilan Ekologi akan mendampingi tujuh desa di Kabupaten Parigi Moutong dalam program perhutanan sosial dengan skema hutan Desa.
Selama pendampingan ada beberapa capaian telah didapat, yaitu lima desa telah mendapatkan SK HPHD dan dua desa dalam proses pengusulan.
Maka dari itu, Koordinator yayasan Cappa Keadilan Ekologi untuk Parigi Moutong Onna Samada mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan informasi terkait pendampingan yang dilakukan.
"Menjelaskan kerja kerja yang sudah laksanakan oleh desa dalam hal perhutanan sosil, merumuskan agenda bersama hasil yang ingin dicapai, adanya kerja sama yang terbangun antara Yayasan Cappa Keadilan Ekologi bersama Pemerintah Daerah Parimo dalam meningkatkan perkonomian masyarakat sekitar kawasan hutan melalui program perhutanan sosial, serta pendekatan resolusi konflik menjadi pendekatan utama dalam penyelesaian," jelas Onna Samada.
Diketahui, ikut dalam audiensi yaitu Pemerintah Kecamatan Sidoan dan Pemerintah Kecamatan Tinombo, pemerintah desa, dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).
Serta juga turut mengikuti yaitu Kepala Desa Sipayo, Kepala Desa Bondoyong, Kepala Desa Sidoan, Kepala Desa Sidoan Selatan, Kepala Desa Sidoan Barat, Kepala Desa Baina’a Barat, Kepala Desa Dongkas dan Kepala Desa Ogoalas. (*)