Donggala Hari Ini

Kasat Narkoba Donggala: Narkoba Pintu Masuk Tindak Kriminal, Generasi Muda Harus Dilindungi

Menurut Iptu Andi Ardin, narkoba bukan hanya ancaman bagi kesehatan, tapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

|
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Misna/TribunPalu.com
WORKSHOP - Narkoba dinilai menjadi pintu masuk berbagai tindak kriminal yang mengancam masa depan generasi muda. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Donggala, Iptu Andi Ardin, saat menjadi pemateri dalam Workshop Penggiat P4GN yang digelar BNN Donggala di Sangganipa Resort, Kecamatan Banawa Tengah, Selasa (9/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Narkoba dinilai menjadi pintu masuk berbagai tindak kriminal yang mengancam masa depan generasi muda.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Donggala, Iptu Andi Ardin, saat menjadi pemateri dalam Workshop Penggiat P4GN yang digelar BNN Donggala di Sangganipa Resort, Kecamatan Banawa Tengah, Selasa (9/9/2025).

Workshop ini menghadirkan sejumlah pemateri, salah satunya Kasat Narkoba Polres Donggala, Iptu Andi Ardin, yang membawakan materi terkait aspek hukum dalam P4GN.

Baca juga: Wali Kota Palu Janjikan Pembagian Lahan untuk Warga Talise dalam Dua Pekan

Kasat Narkoba Polres Donggala memaparkan materi terkait aspek hukum dalam P4GN, mulai dari regulasi hingga penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.

Menurut Iptu Andi Ardin, narkoba bukan hanya ancaman bagi kesehatan, tapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

"Narkoba adalah pintu masuk berbagai tindak kriminal lainnya. Karena itu, kita perlu menguatkan peran masyarakat untuk menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Dalam paparannya, Iptu Andi Ardin menekankan bahwa hukum di Indonesia memberikan sanksi tegas bagi penyalahguna maupun pengedar narkoba.

Baca juga: Camat Parigi Ditunjuk Jadi PJ Kades Bambalemo, Pelayanan Pemerintahan Kembali Normal

"Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sudah jelas mengatur sanksi, mulai dari pidana penjara hingga denda yang besar. Kami ingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan narkoba, karena konsekuensinya sangat berat," jelas Iptu Andi.

Ia juga menambahkan, penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat. Karena itu, workshop ini diharapkan bisa melahirkan para penggiat anti-narkoba di lingkungan masing-masing.

"Kami harap peserta workshop bisa menjadi agen perubahan. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga komunitas, mari sama-sama kita cegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Mahasiswa KKN Untad Palu Kecewa, Lokasi Luar Daerah Dibatalkan Sepihak

Workshop P4GN

Workshop P4GN menjadi salah satu langkah BNN Donggala dalam memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Pelaksana dan Peserta

Workshop P4GN biasanya diselenggarakan oleh BNN Kota Palu dan BNN Kabupaten Donggala.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved