Rabu, 29 April 2026

Kronologi Tembakan Pemburu Diikuti Suara Jeritan, Bukan Babi yang Terkapar Melainkan Sosok Ini

Pemburu asal Desa Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu harus berhadapan dengan hukum akibat kasus salah tembak.

TribunManado/Istimewa
Ilustrasi tembakan 

TRIBUNPALU.COM - Maksud hati ingin memburu babi, pria ini malah mengalami kejadian tak terduga.

Pemburu asal Desa Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu harus berhadapan dengan hukum akibat kasus salah tembak.

Semua hal tak terduga itu berawal saat pelaku, JS (40), mengaku melihat babi di lokasi berburunya, Jumat (24/9/2021).

JS terkejut yang ditembaknya bukan babi ternyata seorang nenek yakni, RM (58) yang sedang mencari berondolan sawit.

Kapolsek Pulo Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan, pelaku menembaknya dengan menggunakan senjata angin miliknya.

"Setelah ditembak terdengar dia suara jeritan orang," kata Maralidang, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Bos Besar KKB Papua Meninggal Akibat Timah Panas Menembus Kaki, Ternyata Pecatan TNI

Baca juga: Peringatan Dini BMKG, Selasa 28 September: Waspada Cuaca Ekstrem di 24 Wilayah, Sulteng Termasuk

Mendengar suara itu, pelaku langsung mendatanginya, dan betapa terkejutnya JS saat melihat yang ditembaknya bukanlah babi tetapi seorang nenek yang sedang mencari berondongan sawit.

Korban mengalami luka tembak pada bagian punggung kiri dengan posisi telungkup.

Kemudian, pelaku menolong dengan menelentangkannya.

Antara korban dan pelaku, kata Maralidang, saling kenal.

Sambung Maralidang, pelaku ini mengalami cacat pada kaki, karena ia tak bisa mengangkat korban, JS kemudian menuju ke kampung yang jaraknya 1,5-2 km dari lokasi untuk memberitahu kejadian tersebut.

"Pelaku tak sanggup mengangkat karena dia kan cacat kakinya, makanya dia ke kampung memberitahu masyarakat dan untuk menolongnya," ujarnya.

Warga yang mengetahui itu kemudian menolong korban dan membawanya ke RS Abdul Mannan Kisaran, kemudian korban dipindahkan ke RS Medistra di Lubuk Pakam.

Jadi Tersangka

Setelah kejadian itu, kata Maralidang, pihaknya sudah memeriksa 6 orang saksi dan menetapkan JS sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved