Trending Topic
Dendam Istrinya Ditiduri, Pengusaha Ini Rela Bayar 2 Algojo Puluhan Juta Untuk Bunuh Paranormal
Tak terima istrinya ditiduri, seorang pengusaha nekat mengahabisi uang puluhan juta demi membalas dendam kepada seorang paranormal.
Saat ini, M, K, dan S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan Y masih dalam pencarian Polisi.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Dari penangkapan ketiga pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api, helm, pakaian, dan 1 unit sepeda motor. (Siti Nawiroh)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dendam Kesumat, Pria Ini Habiskan Rp 60 Juta Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Paranormal