Anak Nia Daniaty Bantah Lakukan Penipuan: Saya Buka Les untuk Masuk CPNS, Uang Les Rp 25 Juta
Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya buka suara terkait tudingan kasus penipuan yang dilayangkan kepada dirinya.
TRIBUNPALU.COM - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya buka suara terkait tudingan kasus penipuan yang dilayangkan kepada dirinya.
Seperti diketahui Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus seleksi CPNS.
Tak tanggung tanggung, korbannya 225 orang dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Olivia Nathania menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seperti yang dituduhkan.
"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
"Tapi memang saya membuka tempat les untuk masuk CPNS," tambah Oi, sapaan akrabnya.
Dalam laporan tersebut, Olivia Nathani itu diduga telah mengajak 225 orang untuk ikut bergabung ke tempat les untuk masuk ke CPNS.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Akui Sedang Siapkan Bukti-bukti
Baca juga: Terjerat Kasus Penipuan, Anak Nia Daniaty Ngaku Direktur yang Punya Link Tes CPNS pada Korbannya

"Ini tempat les ya, bisa dicek ada tempatnya, pengajarnya ada, saya menerima uang dari les itu sebesar Rp 25 juta perorang," ucapnya.
"Dengan nilai buat apa ya wajar saya ada untung. Rp 25 juta buat pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," sambungnya.
Meski menggelar tempat les masuk CPNS, anak dari Nia Daniaty dan Mohammad Ihsam itu tidak pernah melakukan perekrutan dan bujuk rayu.
"Semua dilakukan oleh pak Karnu sebagai pelapor dan ibu Agustin yang mengaku korban. Saya kenal dengan Ibu Agustin, dia yang mengajak semuanya," jelasnya.
Oi menceritakan kalau Agustin membuka harga kepada orang yang mau ikut lesnya sebesar Rp 40 juta sampai Rp 50 juta.
"Yang disetorkan ke kantor itu Rp 25 juta. Sisanya buat dia. Pelapor Pak Karnu juga sama, pernah mengajak orang masuk ke tempat les," kata Agustina Susanti.

"Ada bukti transfer yang masuk ke rekeningnya. Saya punya buktinya atas nama Karnu," timpal Olivia Nathania.
Olivia Nathania memastikan bahwa semua omongan yang ia katakan bukan bermaksud membela diri saja, namun ia memiliki semua buktinya.