Palu Hari Ini

Mulai 4 Oktober 2021, Pedagang di Jl Cempedak Direlokasi

Sebab katanya, mulai Senin 4 Oktober mendatang, dirinya bersama Dinas terkait akan melakukan penertiban di sepanjang Jl Cempedak tersebut.

TribunPalu.com/Moh_Salam
Suasana Jalan Cempedak Kecamatan Palu Barat pasca penertiban pedagang beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kelurahan Boyaoge memberikan kesempatan kepada para pedagang di Jl Cempedak  Kecamatan Palu Barat Kota Palu, untuk membongkar lapaknya masing-masing.

Hal itu diutarakan Lurah Boyaoge Mansyur kepada TribunPalu.com, Kamis (30/9/2021).

Ia mengatakan, diberikan tenggang waktu hingga hari minggu untuk membongkar lapaknya.

Sebab katanya, mulai Senin 4 Oktober mendatang, dirinya bersama Dinas terkait akan melakukan penertiban di sepanjang Jl Cempedak tersebut.

Baca juga: Jl Cempedak yang Berlubang dan Bergelombang Akhirnya Diperbaiki

"Menindaklanjuti hasil rapat bersama para pedagang dan unsur terkait, kami memberikan waktu hingga hari minggu untuk dilakukan pembongkaran sendiri lapaknya. Sebab, hari Senin akan dilakukan penertiban," ungkap Mansyur via telepon kepada TribunPalu.com, Kamis (30/9/2021).

Mansyur menegaskan, baik pedagang yang memiliki toko maupun berjualan di atas drainasse tidak ada lagi beraktifitas hari Senin mendatang.

Ia menambahkan, jika dirinya telah memerintahkan agar para pedagang untuk mendaftarkan dirinya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu untuk mendapatkan lapak di area pasar Inpres Manonda.

Baca juga: Rektor Unismuh Palu Catat Sejarah Sebagai Dosen Pertama PTS di Sulteng Raih Profesor

"Sebanyak 145 lapak telah disediakan oleh Disperindag Kota Palu bagi pedagang di Jl Cempedak, tapi hanya sekitar 85 pedagang saja yang berada di Jl Cempedak," ujarnya.

Dirinya menuturkan, nantinya Jl Cempedak akan dijadikan jalan satu arah.

Hal itu untuk meminimalisir kembali terjadi aktifitas jual beli dan bongkar muat bahan dagangan.

"Iya, nanti di Jl Cempedak jadi satu arah. Nanti terpasang hari minggu rambu-rambu oleh Dinas Perhubungan Kota Palu," ujarnya

Mansyur menegaskan bahwa warga di Kelurahan Boyaoge sangat terganggu dengan adanya aktifitas jual beli di Jl Cempedak.

"Atas nama lurah dan masyarakat Boyaoge sangat menolak adanya aktifitas perdagangan di Jl Cempedak karena bukan untuk peruntukannya," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved