Kabar Seleb
Heboh Hukum Pernikahan Siri Lesti-Billar, Ustaz Solmed Beri Penjelasan: Wajar Siapapun Tidak Tahu
Pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar masih menjadi sorotan hingga saat ini. Karena Lesti-Billar diancam akan dilaporkan ke polisi.
TRIBUNPALU.COM - Pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar masih menjadi sorotan hingga saat ini.
Karena Lesti-Billar diancam akan dilaporkan ke polisi lantaran telah melakukan pembohongan publik.
Selain itu, pasangan selebriiti ini menyimpan rahasia pernikahan siri cukup lama.
Maka, setelah dibongkar pada publik membuat heboh dan ramai menjadi pembicaraan.
Ustaz Solmed seorang ulama juga turut memberikan penjelasan pada warganet jika pernikahan siri wajar dilakukan.
Hingga ia menyebutkan jika wajar pernikahan siri tidak diketahui oleh banyak orang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ustaz Solmed dalam video unggahan KH Infotainment pada Kamis, (30/9/2021).
Ia menjelaskan pengertian secara umum hingga syarat dan rukun yang dipenuhi saat akan menjalankan nikah siri.
Baca juga: Dituding Pembohongan Publik, Ustaz Subki Tantang Pelapor Rizky Billar dan Lesti Kejora: Laporin
Baca juga: Posting Foto Bersama, Perut Lesti Kejora Terlihat Lebih Besar dari Aurel Hermansyah Jadi Sorotan
Ustaz Solmed menyebutkan jika nikah siri memiliki arti yang senyap dan diam.
Sehingga membuat saksi dan keluarga menutup rapat-rapat pernikahan tersebut.
Selain itu, syarat dan rukun yang harus dipenuhi nikah siri sama dengan pernikahan secara negara.
"Kenapa bisa disebut nikah siri? Nikah siri itu artinya senyap, diam, enggak kedengeran," ujar Ustaz Solmed.
"Soal syarat dan rukun pernikahan siri atau pernikahan secara agama semuanya sama harus berdasarkan hukum Islam," tambahnya.

Ia juga menyampaikan perbedaan dari nikah siri dan nikah secara negara.
Jika melakukan pernikahan negara maka akan mendapat catatan dari Kantor Urusan Agama (KUA).