Sabu di Lapas Palu
Dua Pegawai Lapas Palu Diduga jadi Pengedar Sabu, Akademisi Untad: Sangat Menyedihkan
Pakar Hukum Pidana Universitas Tadulako (Untad) Harun Nyak Itam Abu menyoroti kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua pegawai Lapas Palu
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pakar Hukum Pidana Universitas Tadulako (Untad) Harun Nyak Itam Abu menyoroti kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua pegawai Lapas Kelas IIA Palu.
Oknum pegawai Lapas Palu tersebut masing-masing berinsial RA dan RF.
Menurut Harun, hal ini menjadi citra buruk bagi Lapas Palu di mata publik sebagai bagian dari institusi penegak hukum.
"Sangat menyedihkan. Petugas Lapas yang seharusnya menjadi suri tauladan dalam pembinaan narapidana, tetapi malah menjadi pelaku kejahatan," ujarnya, Senin (4/10/2021) sore.
Baca juga: Apa Arti Kata Bahasa Arab Barakallah & MasyaAllah Tabarakallah? Cek Penggunaannya yang Benar
Baca juga: Cari HP Berbagai Merk tapi Budget Hanya Rp 2-3 Juta? POCO X3 Dibanderol Rp 2,9 Jutaan
Dosen Fakultas Hukum Untad itu tak menyangka kasus Lapas menjadi tempat bisnis narkoba telah terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Sebab, selama ini ia hanya menyaksikan fenomena serupa di daerah lain melalui media online, televisi maupun radio.
"Sebagai warga Palu saya merasakan kesedihan dan keprihatinan mendalam. Kasus Lapas diduga sebagai tempat paling aman bagi pelaku narkoba biasa hanya diketahui lewat media. Tetapi sekarang di kota saya juga terjadi," tutur Harun.
Ia pun meminta aparat kepolisian menumpas dan membongkar jaringan narkotika di lingkungan Lapas maupun Rutan.
"Jika kelak sudah di pengadilan, hakim harus menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku. Sebab Lapas adalah tempat memperbaiki orang-orang yang salah jalan," ucap Harun.
R dan RA kini telah ditahan di Mapolres Palu Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu,Sulawesi Tengah.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno menyebut keduanya dibekuk rumah dinas Kompleks Lapas Palu.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram.
"Keduanya merupakan PNS di Lapas Palu. Mereka ini berperan sebagai bandar sabu dengan cara menyuplai dari dalam Lapas Palu ke pengedar di Kota Palu," tutur AKBP Bayu.(*)