Tuding Jokowi Rampok Papua, Natalius Pigai Tak Bisa Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Laporan Barisan Relawan Nusantara terhadap aktivis HAM Natalius Pigai soal cuitan bernada rasialis ditolak Polda Metro Jaya.
TRIBUNPALU.COM - Aktivis HAM Natalius Pigai membuat cuitan bernada rasis.
Akibat dari perbuatannya Natalius Pigai dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Barisan Relawan Nusantara.
Namun ternyata laporan tersebut ditolak.
Alasannya, subyek pelaporan kurang pas karena berskala nasional.
Dalam laporannya, Ketua Umum Baranusa, Adi Kurniawan melaporkan Natalius Pigai atas tuduhan rasialis dalam cuitannya terkait Jangan Percaya Orang Jateng Jokowi dan Ganjar.
Baca juga: Sebut Hanya Prabowo dan Airlangga Layak Jadi Capres, Natalius: Pak Anies Tolong Jaga DKI
Baca juga: Tanggapan Fitri Carlina Soal Kehamilan Lesti Kejora: Seneng Banget, Aku 7 Tahun Menikah Masih Susah
Seperti diketahui, dalam cuitannya di akun Twitter @nataliuspigai2, dia menulis kalimat sebagai berikut:
"Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy Penentang Ketidakadilan)."
Menurut Adi, pihak Polda Metro menolak laporan dan mengarahkan agar dilayangkan ke Mabes Polri.
"Laporannya di tolak karena subjek pelaporannya presiden dan Gubernur Jawa Tengah. Jadi kami diarahkan ke Mabes Polri," kata Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Kuasa Hukum Baranusa, Zaenal Arifin menjelaskan, penolakan laporannya di Polda Metro Jaya juga terkait kewenangan pihak kepolisian yang menganggap kasus ini agar dikonsultasikan ke Mabes Polri.
Selain itu, penyidik menganggap pelaporan kepada Natalius Pigai dirasa lebih berwenang untuk ditangani Mabes Polri karena isunya nasional.
"Laporannya dianjurkan untuk diperkuat di Mabes Polri, karena ini isu nasional. Selain itu, cuitan itu disangkut paut sama KKB di Papua jadi skalanya nasional sehingga itu bisa meledak lagi," kata Zaenal Arifin selaku kuasa hukum BaraNusa.
Atas saran itu, pihak Baranusa akan segera berkonsultasi ke Mabes Polri untuk kelanjutan pelaporan ini.
Dalam laporan tersebut, BaraNusa menyampaikan lima poin terkait dugaan rasialis cuitan Natalius Pigai.
Kelima poin itu antara lain pelanggaran ITE, ujaran rasisme hingga unsur-unsur provokasi.
"Karena cuitan itu berbahaya sekali untuk persatuan kita. Terlebih buat rakyat Papua itu sendiri karena tindakan Pigai tidak mencerminkan aktivis HAM," imbuh Zaenal
Sebelumnya, Adi Kurniawan, mengungkapkan cuitan Pigai itu tak mencerminkan seorang aktivis HAM.
"Tindakannya itu tidak menunjukkan intelektualitasnya sebagai mantan Komisioner Komnas HAM. Harusnya kalau mengkritisi boleh saja, tapi jangan fitnah, jangan rasis," kata Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).
Selain itu, BaraNusa akan melaporkan lima poin kepada kepolisian terkait dugaan pelanggaran atas cuitan Natalius Pigai.
Terpisah, di cuitan lainnya Pigai telah membantah soal cuitannya yang diduga ada unsur rasialisme, beberapa pihak menyayangkan cuitan itu. Ia membantah telah melakukan tindakan rasialis atau ujaran kebencian.
"Itu tidak ada rasis itu. Itu hanya dua oknum yang namanya Jokowi dengan Ganjar, itu tidak ada rasis. Ke siapa rasisnya? Mereka berasa dari Jawa Tengah itu aksioma. Matahari terbit dari timur itu aksioma. Jokowi dengan Ganjar dari Jawa Tengah itu aksioma. Nggak ada rasis di situ," katanya.
Terkait pelaporan dirinya, Pigai mempersilakan saja.
"Laporkan saja. Siapa yg rasis, itu PERASAAN pendukung Jokowi dan Ganjar. Perbuatan hukum itu dilihat dari teks tertulis. Hari itu juga akan saya laporkan dan geger Republik ini. Kalian sdh giring ke area yg salah dan berbahaya!," cuit Pigai.
Siapa sebenarnya Natalius Pigai?

Berikut profil dan biodatanya:
1. Alumnus STPMD Yogyakarta
Natalius Pigai diketahui lahir pada 28 Juni 1975 di Paniai, Irian Jaya.
Ia mendapat gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P.) dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD" (STPMD "APMD") Yogyakarta pada 1999.
Pigai juga tercatat pernah mengikuti beberapa pendidikan nonformal di antaranya Pendidikan Statistika di Universitas Indonesia, Pendidikan Peneliti di LIPI dan Kursus Kepemimpinan di LAN.
Pigai juga aktif di beberapa organisasi lainnya, seperti PRD, PMKRI, WALHI, KontraS, Rumah Perubahan, dan Petisi 28.
Pada tahun 1997, Pigai pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Mahasiswa Papua Internasional.
Dua tahun kemudian, pada 1999 sampai 2004Pigai pernah menjadi staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, Alhilal Hamdi, dan Jacob Nuwa Wea.
Lalu pada 2006 sampai 2008, ia pernah menjadi tim asistensi Dirjen Kesbangpol Sudarsono Hardjosukerto.
Kemudian pada 2008 sampai 2009, Pigai juga pernah menjadi Penasihat BRR Aceh-Nias di Deputi Pengawasan dan Menulis Ensiklopedia Tsunami Aceh-Nias.
Tak hanya itu, Pigai juga pernah mengabdi di beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Yayasan Cindelaras dan Yayasan Sejati.
2. Anggota Komnas HAM
Pigai merupakan satu-satunya Anggota Komnas HAM periode 2012-2017 yang berasal dari Papua.
Setelah masa jabatannya berakhir di Komnas HAM, Pigai sempat mencalonkan diri di Pilgub Papua 2018.
Setahun kemudian, ia mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KPK. Namun, kedua upaya Pigai tersebut gagal.
Pada saat ini selain dikenal sebagai aktivis Kemanusiaan juga bekerja sebagai profesional, penyelidik swasta dan konsultan bidang bisnis dan hak asasi manusia di perusahaan asing dan domestik.
Berikut riwayat karirnya:
- Staf di Yayasan Sejati (1999 - 2002)
- Staf di Yayasan Cindelaras/YACITRA (1998)
- Ketua Lembaga Studi Renaissance (1998 - 2000)
- Ketua Asosiasi Mahasiswa Papua (AMP) Internasional (1997 - 2000)
- Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi/Menakertrans (1999 - 2004)
- Anggota Komnas HAM RI (2012 - 2017)
3. Gencar Kritik Jokowi
Pigai yang berlatar belakang sebagai seorang aktivis memang kerap melancarkan kritik kepada pemerintah. Tak terkecuali di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pada saat Jokowi menjabat sebagai Presiden RI, Pigai kerap melontarkan kritiknya. Pertama, terkait pemblokiran internet di Papua.
Pigai menilai pemerintahan Jokowi sengaja memblokir internet agar dunia internasional tidak bisa melihat potret sebenarnya kondisi Papua.
Selanjutnya, Pigai juga pernah melontarkan kritik bahwa kunjungan Presiden Jokowi ke Papua tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Papua.
Terakhir, Pigai mengkritik kebijakan pemerintah pusat soal vaksinasi Covid-19.
Kritik terakhir yang dilontarkannya inilah belakangan membuat Ambroncius Nababan menghina Natalius Pigai dengan nada rasisme.
Dalam pernyataannya di media sosial, Ambroncius Nababan menghina Pigai dengan nada rasisme setelah menyandingkan tokoh Papua tersebut dengan foto seekor gorila di akun Facebook pribadinya.
Sementara itu, Ambroncius Nababan telah meminta maaf kepada Natalius Pigai dan masyarakat Papua.
"Saya memohon maaf kepada Saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis," kata Ambroncius melalui video yang diunggah di akun Youtube Widjaja Tjahjadi, Senin (25/1/2021).
Ambroncius mengaku, tidak mungkin melakukan tindakan rasialisme terhadap masyarakat Papua karena sudah diadati di Papua lewat acara lompat piring dan bakar batu.
Adapun ujaran rasialisme yang dilakukannya itu hanya ditujukan kepada Natalius Pigai, bukan kepada masyarakat Papua secara keseluruhan.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Alasan Natalius Pigai Tak Bisa Dilaporkan ke Polda Metro terkait Dugaan Rasis ke Jokowi dan Ganjar,