Diperpanjang Lagi, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 2 dan 3 di Jawa-Bali, Berlaku hingga 18 Oktober

Berikut ini daftar wilayah provinsi, kabupaten atau kota Jawa-Bali yang masuk dalam kategori PPKM level 2 dan level 3.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
ILUSTRASI virus corona COVID-19. Berikut ini daftar wilayah provinsi, kabupaten atau kota Jawa-Bali yang masuk dalam kategori PPKM level 2 dan level 3. 

- Kota Tangerang 

- Kota Cilegon

- Kabupaten Tangerang

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang

c. Provinsi Jawa Barat 

Wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2: 

- Kota Cirebon

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Banjar

Wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3: 

- Kabupaten Kuningan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved