Hotman Paris Diputus Tak Langgar Kode Etik, Hotma Sitompul Kecewa: Dia Merendahkan Martabat Advokat
Hotman Paris diputus tak melanggaro kode etik sebagai advokat seperti yang dituduhkan Hotma Sitompul.
TRIBUNPALU.COM - Hotman Paris diputus tak melanggaro kode etik sebagai advokat seperti yang dituduhkan Hotma Sitompul.
Hal itu berdasarkan keputusan Majelis Hakim Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Mengetahui putusan tersebut, Hotma Sitompul mengaku kecewa.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (4/10/2021).
Hotma Sitompul menyesalkan putusan majelis hakim yang sangat merugikan pihaknya, tanpa menimbang dugaan pelanggaran yang dibuat Hotman.
Lanjut Hotma menyebut laporannya kepada Peradi bukan hanya soal aksi Hotman Paris bersama wanita-wanita cantik.
Menurut Hotma Sitompul, yang dipersoalkannya adalah langkah Hotman sebagai pengacara yang tidak berusaha mencari perdamaian untuk kliennya.
"Saya sungguh sedih melihat majelis kode etik dari Peradi ini. Majelisnya ya yang saya sangat sedih," terang Hotma Sitompul.
"Bagaimana majelis bisa memutuskan seperti ini. Kita mengadukan dia, bukan karena kelakuannya yang hebat itu."
"Bukan karena foto-fotonya yang hebat itu. Yang kita adukan adalah dia tidak melakukan upaya damai."
"Dan itu tidak dinilai sama sekali oleh majels hakim," paparnya.
Tak hanya itu, Hotma Sitompul juga mengadukan Hotman Paris yang dinilainya merendahkan martabat seorang advokat.
"Kedua, dia merendahkan martabat advokat. Semua ada pasalnya," kata Hotma.
"Seperti majelis bilang nggak apa-apa, mau bertingkah apapun tidak melanggar etika selama kalian bukan bicara sebagai advokat."
"Itu kata majelis. Saya tidak bicara sebagai advokat. Saya bicara sebagai masyrakat," sambungnya.
Siap Ajukan Banding
Hotma Sitompul tak tinggal diam terkait putusan Majelis Hakim Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).
Ia bakal mengajukan banding terhadap rival pengacaranya, Hotman Paris yang diputus tak melakukan pelanggaran kode etik.
Menurutnya perilaku yang ditunjukan Hotman Paris sangat menyinggung etika profesi advokat.
Hotma Sitopul tetap berkeyakinan hal itu melanggar kode etik.
Selain itu, Hotma Sitompul meminta agar Hotman Paris Hutapea bisa menjadi lebih baik lagi sebagai seorang pengacara.
"Beradat lah kau, berdoa lah kau, bersopan santun dan beretika lah kau. Jangan memberikan bentuk buruk pada advokat-advokat muda," kata Hotma Sitompul di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Suami Desiree Tarigan ini menyebut jika pria yang identik menggunakan banyak perhiasan di jarinya itu bisa memberikan contoh buruh untuk para advokat muda.
"Kan berbahaya kelakuannya begitu tidak apa-apa kata majelis, ini contoh yang sangat buruk buat advokat muda," imbuhnya.
Kendati demikian, Hotma Sitompul menegaskan kalau Hotman Paris Hutapea belum bisa dikatakan menang.
"Kan Hotman Paris dibebaskan dan heran manusia itu, saya juga dibebaskan. Kok bisa bilang dia 2-0, sampai ke manapun saya lebih dari dia. Percayalah. Dari sopan santun, moral, agama, silakan menilai," ucap Hotma Sitompul.
Orangtua sambung Bams eks SamsonS ini pun tak melakukan persiapan apapun saat ajukan banding nanti.
Yang pasti putusan pada sidang yang digelar secara virtual pada Rabu, 29 September 2021 lalu belum final menurutnya.
"Nggak ada yang saya persiapkan. Ingat ya, segala sesuatu kalau sudah diputuskan oleh hukum yang pasti baru bisa bilang gue menang. Kalau dibilang masih penyidikan dia berapa kali dibawa ke kantor polisi," tuturnya.
Hotman Paris Tak Terbukti Langgar Kode Etik
Pengaduan Hotma Sitompul atas Hotman Paris terkait pelanggaran kode etik ditolak.
Sebaliknya pengaduan Hotman terhadap tim pengacara Hotma Sitompul diterima oleh majelis hakim Peradi.
Dengan adanya putusan tersebut, Hotman Paris tampak sudah bisa bernapas lega.
Menurut Hotman, dirinya dilaporkan oleh suami Desiree Tarigan itu karena telah berdansa dengan wanita cantik dan berenang menggunakan celana kolor.
"Jadi hari ini ada dua kasus pelanggaran kode etik yang telah diputus oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi DKI Jakarta," kata Hotman.
"Satu, pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris, katanya aku melanggar kode etik advokat."
"Di dalam pengaduannya, Hotman Paris dansa-dansa dengan cewek cantik, karena Hotman Paris berenang pakai kolor."
"Itulah tuduhannya, katanya itu melanggar kode etik," paparnya.
Kepada awak media, Hotman Paris sendiri mengaku senang dengan hasil putusan Peradi.
Sebab, ia bisa tenang berdansa dengan wanita-wanita cantik seperti sebelumnya.
"Saya khawatir kalau saya nggak bisa dansa gimana dong? Makanya saya lawan," terang Hotman Paris.
"Akhirnya Dewan Kehormatan Peradi menolak pengaduan dari Hotma Sitompul."
"Tidak terbukti Hotman Paris melakukan pelanggaran kode etik. Itu kasus pertama. Jadi nggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas."
"Emang kalau renang di Bali harus pakai jas atau kimono? Anda bisa menilai," bebernya.
Hotman menambahkan tiga pengacara Hotma Sitompul berharap mengucapkan terima kasih kepadanya.
Karena adanya kasus ini nama mereka semakin terkenal.
"Kasus kedua, Hotman Paris balas. Saya mengadukan empat orang. Karena si Hotma Sitompul prinsipal dalam kasus tersebut maka ia tidak dihukum.
"Yang dihukum adalah pengacaranya, saya dengar jelas Partahi Sihombing diskors tiga bulan, sedangkan Muara Karta enam bulan."
"Jadi, saudara Partahi, Muara Karta, Tommy Sihotang, anda harus berterima kasih sama saya.
"Saya tidak pernah melihat anda masuk TV. Setelah kasus ini gara-gara kepopuleran Hotman Paris, anda jadi sering masuk TV.
Sebagaiman diketahui, tim kuasa hukum Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan Peradi pada April 2021 lalu.
Hotman Paris diadukan karena dianggap melanggar kode etik selama menjadi pengacara Desiree Tarigan.(*)
(Sumber: Tribunnews.com)