Hukum Mengganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur Bagi Laki-laki, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Berikut ini kami sampaikan hukum laki-laki mengganti salat Jumat dengan Salat Zuhur.

Handover
FOTO ILUSTRASI: Hukum laki-laki meninggalkan Salat Jumat menurut penjelasam Ustaz Adi Hidayat 

Tata Cara Melaksanakan Salat Jumat

Salat Jumat dilaksanakan sebagaimana sholat dua rakaat lainnya.

Namun demikian, sebelum sholat Jumat, makmum diharuskan mendengarkan khutbah.

Berikut ini adalah tata cara sholat Jumat:

1. Niat dan Takbiratul Ikhram

2. Membaca Doa Iftitah

3. Membaca/mendengar surat Al Fatihah yang dibaca imam

4. Membaca/mendengarkan surat atau ayat-ayat yang dibaca imam

5. Ruku' disertai Tuma'ninah

6. Sujud disertai Tuma'ninah

Baca juga: Bolehkah Laki-laki Meninggalkan Salat Jumat? Simak Penjelasan dan Hukumnya Berikut Ini

7. Duduk diantara dua sujud disertai dengan Tuma'ninah kemudian membaca doa:

رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ

(Robbi firli warhamni wajburni warfakni wahdini waafini wafuani)

9. Sujud kedua, lalu membaca سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلاَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

(Subhanna robbial akla wabihamdi)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved