Sosok Lakso Anindito Penyidik Muda KPK Terakhir Dipecat, Latar Pendidikan Mentereng, Lulusan Swedia

Inilah sosok Lakso Anindito, penyidik muda Komisi Pemberantasan Korupsi yang terakhir dipecat.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Eks Penyidik Muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito usai membereskan barang dari meja kerja kerjanya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Inilah sosok Lakso Anindito, penyidik muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terakhir dipecat.

Lakso Anindito menjadi salah satu penyidik KPK yang dipecat karena tak lulus Tes Wawansan Kebangsaan (TWK).

Padahal, Lakso Anindito sebenarnya memiliki latar pendidikan mentereng.

Alasan mengapa Lakso menjadi pegawai paling terakhir yang dipecat karena baru mengikuti TWK pada 20 September 2021 lalu, bersama dua rekan lainnya.

Dilansir Tribunnews, Lakso Anindito diharuskan mengikuti TWK susulan karena baru saja menempuh pendidikan hukum di Swedia.

Lakso kemudian mendapatkan kabar tak lolos TWK sehari sebelum dipecat pada 30 September 2021.

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito yang dipecat usai dinyatakan tidak lolos mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) susulan pamit pada Selasa (5/10/2021).
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito yang dipecat usai dinyatakan tidak lolos mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) susulan pamit pada Selasa (5/10/2021). (Kompas.com)

Pada Selasa (5/10/2021), Lakso datang ke kantor untuk menyelesaikan administrasi dan mengambil barang.

“Jadi tadi saya di dalem beres-beres meja sebentar, ada beberapa barang yang belum dibereskan sebelum saya berangkat ke Swedia,” kata Lakso, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

“Selanjutnya saya ke SDM membereskan semua kewajiban untuk mengembalikan laptop kantor dan juga kartu identitas dan serta perlengkapan-perlengkapan lain yang selama ini saya gunakan untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan di KPK,” bebernya.

Lebih lanjut, Lakso mengungkapkan aksesnya menuju KPK sudah diputus.

Kartu pegawainya sudah tidak bisa digunakan dan ia harus menggunakan kartu identitas tamu.

“Saya masuk ke dalam itu sudah diputus aksesnya, jadi kartu pegawai saya tidak lagi bisa digunakan, jadi harus pakai id (kartu identitas) tamu dan dijemput,” ungkapnya.

Profil Lakso Anindito

Masih dilansir Tribunnews, Lakso Anindito sudah bekerja di KPK sejak 2015.

Berdasarkan informasi di profil LinkedIn-nya, Lakso merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved