Eks Pegawai KPK Alih Profesi Jadi Petani hingga Pedagang, Febri Diansyah: Jabatan Tak Begitu Penting
Febri Diansyah menyoroti nasib 57 pegawai yang dipecat dari KPK karena tak lolos TWK.
Mereka menolak.
Bukan krn menganggap bumn tdk baik, tp mereka paham, cara seperti itu bs jd bagian tahap penyingkiran pegawai yg sdg bertugas memberantas korupsi.
Apalagi prosesnya cacat hukum.
Skrg mereka buktikan, ini bukan soal cari atau pertahankan Pekerjaan. Jk hanya itu, banyak usaha yg sah & bersih yg bs dilakukan.
Tp melawan TWK adalah upaya koreksi kebijakan bermasalah Pimpinan KPK.
Kalaupun nanti mereka dipanggil kembali utk bangsa ini, saya akan mendukung," tulis Febri Diansyah.
Berikut ini TribunPalu.com rangkum cerita eks pegawai KPK setelah dipecat:
1. Eks Pegawai KPK Bertani
Salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat Firli Bahuri Cs kini ada yang alih beralih menjadi petani.
Dia adalah Rasamala Aritonang, eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Kepada Tribunnews.com, Rasamala bercerita, dirinya sudah hampir satu bulan membantu keluarga kakeknya di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara.
Sebuah desa yang letaknya tak jauh dari Danau Toba. Kata Rasamala, hanya butuh waktu 15 menit untuk dapat sampai ke Toba dari desanya.
"Ya saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," kata Rasamala, Senin (11/10/2021), dikutip Tribunnews.com.

Setelah kering, nantinya jagung itu dijual untuk kebutuhan pakan ternak. Terkadang juga dibuat roti jagung.
"Hasilnya lumayan itu untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," tuturnya.