Sigi Hari Ini
Pemkab Sigi Beri Arahan Pengurus Penyaluran Bantuan Dana Hibah dan Bansos
Pemerintah Kabupaten Sigi gelar rapat koordinasi membahas Dana Hibah dan bantuan sosial (bansos), Rabu (13/10/2021) siang.
Penulis: Moh Salam | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi gelar rapat koordinasi membahas Dana Hibah dan bantuan sosial (bansos), Rabu (13/10/2021) siang.
Rakor dipimpin Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Sigi.
Wabup Sigi Samuel mengatakan, rakor itu untuk memberikan masukan dan pengetahuan serta meningkatkan wawasan dalam pengelolaan dan penyaluran dana hibah atau bansos.
"Dalam pengelolaan dana hibah dan bansos dituntut pertanggungjawaban setiap penerima maupun pemberi bantuan, sehingga diperlukan pemahaman dalam pengelolaan tersebut," ungkap Samuel.
Baca juga: Rektor Prof Saggaf Bertemu Gubernur Sulteng, Bahas Sarana Prasaran Kampus UIN Datokarama Sigi
Baca juga: Kapolres Palu Sambangi Anggotanya di Polsek Palu Utara, Kapolsek: Kami Tak Dibiarkan Bekerja Sendiri
Samuel berharap, penataan dan pengelolaan dana hibah dan bansos tidak menyebabkan permasalahan hukum dikemudian hari bagi pemerintah maupun penerima bantuan.
"Ke depan penyaluran bantuan harus sesuai aturan dan prosedur," tambah Samuel.
Contohnya, para penerima mengajukan permohonan harus melampirkan berbagai syarat seperti status badan hukum organisasi yang diketahui atau disahkan instansi terkait.
"Sehingga apa yang diberikan betul-betul bermanfaat bagi penerima bantuan,"ujar Samuel secara detail. (*)