Kendaraan Pakai BBM akan Dilarang, Jokowi Target 2 Tahun Lagi Mobil Listrik Bertebaran di Indonesia
Penjualan kendaraan dengan bahan bakar minyak perlahan akan dikurangi di Indonesia.
TRIBUNPALU.COM - Penjualan kendaraan dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) perlahan akan dikurangi di Indonesia.
Bahkan, produksi kendaraan dengan BBM akan distop alias dilarang.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk mendukung rencana itu, Jokowi menargetkan mobil listrik bertebaran di Indonesia dalam 2-3 tahun ke depan.
Selain itu, pemerintah siap memberikan kemudahan untuk produksi mobil listrik dan suku cadangnya.
Di antaranya dengan melarang ekspor nikel mentah dan mendorong investor atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendirikan industri pengolahan dalam negeri.
"Kita stop ekspor bahan mentah dan kita paksa, entah BUMN, entah swasta kita atau investor, untuk mendirikan industrinya di dalam negeri," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (13/10/2021).
"Dan nanti Bapak, Ibu bisa lihat 2 atau 3 tahun lagi yang namanya mobil listrik akan mulai bermunculan dari negara kita," katanya.
Baca juga: Info Loker PT Pupuk Kalimantan Timur untuk Lulusan D3 dan S1, Tersedia 5 Posisi, Cek Cara Daftarnya
Nikel adalah bahan baku baterai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Saat ini, Indonesia baru memiliki 1 pabrik mobil listrik hasil investasi Hyundai dan 1 pabrik baterai kendaraan listrik di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Jokowi menuturkan, dalam jangka panjang Indonesia harus menghasilkan produk dengan nilai tambah tinggi.
Jangan hanya mengekspor bahan mentah seperti yang selama ini dilakukan.
Yaitu dengan proses hilirisasi, mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang punya nilai jual lebih tinggi dan memberi manfaat yang lebih lama.
Menurut Jokowi, itu adalah prinsip ekonomi berkelanjutan.
"Kita pegang teguh yaitu melalui green economy dan blue economy. Semua komoditas yang ada harus kita dorong hilirisasinya," ujar Jokowi.