Yusril Ihza Bantah Minta Uang Rp 100 M ke Kubu AHY, Ungkit Masa Lalu saat Tangani Kasus Anak SBY
Prof Yusril Ihza Mahendra bantah meminta uang Rp 100 miliar ke Partai Demokrat kubu AHY.
TRIBUNPALU.COM - Prof Yusril Ihza Mahendra terus mendapatkan tudingan miring dari Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baru-baru ini Yusril disebut-sebut menawarkan jasa Rp 100 miliar agar Partai Demokrat bisa menggandengnya sebagai kuasa hukum.
Kabar tersebut dibantah langsung Yusril Ihza Mahendra.
Bahkan, Yusril mengungkap ketika menangani kasus putra SBY yakni Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, dirinya tak meminta uang sepeserpun.
"Tanya saja sama pak SBY. Pak SBY kan pernah minta tolong sama saya untuk menangani kasus Ibas. Terus saya minta bayaran berapa dari Pak SBY? Nol rupiah," ujar Yusril saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Rabu (13/10/2021).
Kala itu, dia mengatakan Ibas sempat menanyakan perihal berapa kontrak yang bakal disepakati agar mau mendampinginya.
Baca juga: Babak Baru Gejolak di Partai Demokrat: Dua Pakar Hukum Saling Berhadapan, Hamdan Vs Yusril
Baca juga: Yusril Ihza Tegaskan Tak Bela Moeldoko: Saya Hanya Bela 4 Klien yang Dipecat dari Partai Demokrat
Namun, Yusril menolak menerima bayaran mengingat persahabatan dan kedekatannya dengan SBY.
Bahkan ketika itu menurutnya ada banyak saksi, mulai dari Maqdir Ismail, almarhumah Ani Yudhoyono, dan Amir Syamsuddin.
"Ibas saja pada waktu itu menanyakan kepada saya, 'pak Yusril kita bikin kontrak deh bagaimana?' Saya bilang nggak enak lah dengan beliau (SBY), ya sudahlah ya, ini kan dasarnya persahabatan, membantu saya kepada beliau, nggak usah lah kita bicara-bicara," ucapnya.
Kasus lain pun dicontohkan Yusril, seperti kasus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibelanya habis-habisan.
Tak tanggung-tanggung, kala itu Yusril melawan pemerintah yang berniat mencekal HTI.
Dia menegaskan bukan dirinya pro terhadap perjuangan HTI membangun negara khilafah dan membubarkan NKRI.
Namun, Yusril hanya berusaha membela hak hidup mereka yang diberangus pemerintah.
"Itu saya hadapi ke pengadilan sampai ke MA dan tidak satu rupiah pun HTI itu membayar apa-apa kepada saya. Bahkan jadi banyak pertanyaan, sebenarnya Yusril ini jangan-jangan adalah pro HTI, setuju negara khilafah dan membubarkan NKRI," ucapnya.
Ia pun sempat menyinggung politikus Benny K Harman yang menganggap tidaak pernah belajar secara mendalam.
"Dan itu saya kira hanya orang yang memiliki sikap kenegarawanan yang bisa berpikir seperti itu. Yang model Benny Harman, jubir demokrat pemikirannya begitu-begitu saja, hanya political game permainan mereka, nggak pernah belajar dalam-dalam," katanya.
Kepentingan Invisible Power
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman, mempertanyakan motif Yusril Ihza Mahendra mengajukan permohonan Hak Uji Materiil AD/ART Partai Demokrat Hasil Konggres V Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
Menurut Benny, sekilas Yusril memang hanya bertindak mewakili 4 orang eks Ketua DPC Partai Demokrat yang telah memberi kuasa hukum kepadanya untuk mengajukan gugatan AD/ART Partai Demokrat ke MA.
"Namun jika ditelusuri lebih dalam (duc in altum) keempat orang itu sebenarnya tidak memiliki kepentingan langsung dengan adanya sejumlah norma dalam AD/ART Partai Demokrat yang mereka klaim bertentangan dengan UU Parpol dan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," kata Benny kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Benny melihat, klaim moral yang digunakan Yusril untuk membenarkan langkah menggugat keabsahan keputusan konggres V Partai Demokrat seperti untuk memajukan demokrasi dan mendorong demokratisasi internal Parpol juga kehilangan dasar pijakannya.
Bahkan menerapkan standar ganda karena pada saat yang bersamaan partai yang Yusril pimpin, yaitu Partai Bulan Bintang malah tidak mempraktikkan nilai-nilai demokrasi yang hendak dia perjuangkan melalui perkara tersebut.
Lantas, Benny pun mempertanyakan kepentingan mana yang hendak diperjuangkan Yusril itu.
"Pengacara Yusril patut diduga kuat tidak bekerja untuk membela kepentingan dari pihak-pihak yang telah memberinya kuasa karena memang tidak ada kepentingan nyata di sana melainkan untuk membela kepentingan dari kekuatan tertentu yang tidak tampak ke permukaan atau invisible power," ucap Benny.
Kekuatan yang tidak tampak ini, menurut Benny sebenarnya memiliki kepentingan politik saat ini.
Kemudian bersekutu dengan 4 eks ketua DPC Partai Demokrat menggunakan jasa pengacara Yusril guna memperjuangkan kepentingan politik dari kekuatan tersembunyi (invisible power) tersebut.
"Karena yang berkepentingan secara politik sebenarnya adalah kekuatan tersembunyi tersebut (the hidden power) dan bukan empat orang eks ketua DPC Partai Demokrat yang memberinya kuasa maka tidak mustahil yang membiayai jasa hukum pengacara Yusril adalah kekuatan tersbunyi tersebut," ujar Benny.
"Saya merasa terlalu besar pengorbanan dari empat orang eks ketua DPC Partai Demokrat yang telah memberi kuasa kepadanya dengan mengeluarkan dana mungkin ratusan miliar hanya untuk meminta norma-norma dalam AD dan ART PD dibatalkan dengan alasan bertentangan dengan UU Parpol dan UU MA," lanjutnya.
Lantas, Benny menyebut tujuan dari invisible power tersebut menyingkirkan Partai Demokrat dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kontestasi politik menjelang hajatan politik nasional di tahun 2024 nanti.
"Partai Demokrat dan AHY oleh kekuatan ini dianggap sebagai batu sandungan atau penghalang utama untuk mewujudkan skenario gelap mereka, karena itu ia harus diganggu, disingkirkan atau diambil alih jika tidak mau bekerja sama dalam skema politik yang mereka desain," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituding Patok Jasa Rp 100 Miliar, Yusril Ihza Mahendra Ungkit Tak Minta Bayaran Saat Bela Ibas,