Benny Simanjuntak Tegaskan Tak Mau Lagi Campuri Urusan Rumah Tangga Jonathan Frizzy-Dhena Devanka
Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak kini berjanji tidak akan mencampuri urusan rumah tangga Ijonk dengan sang istri, Dhena Devanka.
TRIBUNPALU.COM - Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak kini berjanji tidak akan mencampuri urusan rumah tangga Ijonk dengan sang istri, Dhena Devanka.
Karena saat ini Jonathan Frizzky dan Dhena Devanka tengah menghadapi proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ia ingin agar semua permasalahan diselesaikan langsung oleh keponakannya dengan kuasa hukum dan pengacaranya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Benny Simanjuntak dalam video unggahan KH Infotainment pada Kamis, (15/10/2021).
Alasan Benny Simanjuntak tidak mau ikut campur dalam urusan rumah tangga keponakannya karena pihak Dhena Devanka telah mencabut laporan pada pihak kepolisian.
"Mungkin setelah ini tidak akan campur tangan lagi, karena saya serahkan sepenuhnya sama pengacara dan Jonathan di masalah perceraian," ujar Benny Simanjuntak.
"Karena masa pidananya mereka udah cabut laporan," sambungnya.
Baca juga: Sepakat untuk Damai, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Sama-sama Cabut Laporan KDRT
Baca juga: Blak-blakkan! Jonathan Frizzy Sebut Sikap Kasar Dhena Devanka Sudah Terlihat Sejak Masih Pacaran
Ia juga menjelaskan alasan Dhena Devanka mencabut laporannya.
Tidak diketahui banyak orang ternyata Dhena Devanka tidak yakin jika sang suami memiliki surat hasil visum.
Setelah adanya mediasi, ternyata Dhena menginginkan sang suami menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kenapa cabut laporan? Sebenernya si istrinya itu tidak pernah yakin kalau Ijonk punya visum," jelas Benny.
"Jadi setelah beberapa kali kita melakukan mediasi selalu oke."
"Tapi pada dasarnya enggak, karena istrinya pengen Ijonk masuk menjadi tersangka," tegasnya.

Namun, beberapa hari kemudian ternyata Dhena Devanka mencabut laporannya kepada kepolisian pada Sabtu, (9/10/2021).
"Akhirnya kita laporan ternyata dia dipanggil kena SP 2."