Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Fakta Baru Pembunuhan di Subang, Ini Pengakuan Danu Keponakan Tuti Bersihkan TKP: Disuruh Polisi
Danu, keponakan almarhumah Tuti memberikan pengakuan tak terduga soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
TRIBUNPALU.COM - Danu, keponakan almarhumah Tuti memberikan pengakuan tak terduga soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Seperti diketahui, Muhamad Ramdanu alias Danu adalah saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan anaknya, Amalia Mustika Ratu.
Jasad Tuti dan Amalia diketahui ditemukan di dalam bagasi Alphard di halaman rumahnya di Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.
Ketika Polisi melakukan olah TKP, banyak sidik jari Danu terlacak ada di lokasi pembunuhan.
Alhasil, Danu sempat dicurigai sebagai pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia, dan diperiksa Polisi hingga 11 kali.
Setelah hampir 2 bulan kasus Subang ini berlalu, kini Danu tiba-tiba memberikan pengakuan mengejutkan.
Danu akhirnya membongkar penyebab mengapa DNA dan sidik jarinya tercecer di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Keponakan Tuti ini menceritakan bahwa tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah kejadian, ia sempat diajak masuk ke dalam mobil Alphard, tempat jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
"Telapak tangan ada di mobil ?" tanya Suci, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Misteri Mbak Suci.
Ditanya seperti itu, Danu pun mengangguk.
Menurut pengakuan Danu, aksinya yang nekat masuk ke dalam mobil itu lantaran disuruh oleh pihak kepolisian dari Polres Subang.
"Itu disuruh sama Polisi. Sama pihak kepolisian ikut, tadinya Danu juga enggak mau ikut tapi ikut aja, nurut. Ada Polisi sama sopir Polisi," papar Danu blak-blakan.
Ketika itu, Danu membuka pintu mobil tanpa pakai sarung tangan.
"polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," katanya.
Tak disangka, gara-gara hal tersebut, sidik jari Danu justru ditemukan Polisi.