TRIBUN WIKI

TRIBUN WIKI: 9 Rumah Sakit Umum di Palu, Mulai Tipe C Hingga Berfasilitas Lengkap

Sedikitnya ada 9 fasilitas kesehatan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan fasilitas berbeda-beda.

Editor: mahyuddin
(LOWE PHOTOS)
Ilustrasi 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Setiap warga kini difasilitasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui program pemerintah.

Dengan kartu itu, masyarakat berhak mendapatkan layanan di berbagai fasilitas kesehatan.

Kartu Indonesia Sehat adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. 

Sedikitnya ada sembilan fasilitas kesehatan di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Fasilitas kesehatan itu tersebar di sejumlah kecamatan.

Berikut daftar 9 rumah sakit umum di Kota Palu:

1. RSUD MADANI

RSUD Madani berada di Jl Thalua Konci No 11, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
RSUD Madani berada di Jl Thalua Konci No 11, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah. (Handover/Afan)

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani merupakan satu-satunya rumah sakit jiwa milik pemerintah.

Rumah sakit ini mulai dibangun 1979 dengan dana APBN dan resmi berdiri pada 5 Juli 1984.

Adapun visi dari RSUD Madani yaitu “Menjadi Rumah sakit dengan keunggulan pelayanan kesehatan holistik yang menjadi pusat rujukan kesehatan jiwa di Sulawesi”.

RSUD Madani berada di Jl Thalua Konci No 11, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

2. RSUD Undata

RSUD Undata beralamat di Jl RE Martadinata, Kecamatan Mantikulore, Kelurahan Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
RSUD Undata beralamat di Jl RE Martadinata, Kecamatan Mantikulore, Kelurahan Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah. (Handover/Afan)

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata berdiri pada 7 Agustus 1972, yang sebelumnya berlokasi di Teluk Palu.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernus Propinsi Sulawesi Tengah No 59/DH.TAP/1972, dan diberi nama Undata yang memiliki arti “Obat Kita”.

Kata Undata sekaligus bermakna tentang layanan kesehatan dalam cakupan bersifat prefensif, kuratif, dan rehabilitatif pada tatanan kebersamaan “Mosangu Mosipakabelo”, maknanya bersatu untuk saling memperbaiki dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masayarakat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved