Sabtu, 30 Mei 2026

Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Event Nasional dan Libur Natal-Tahun Baru

Terlihat dari data Johns Hopkins University bahwa indikator Jumlah Kasus Konfirmasi Harian di Indonesia yaitu 3,69 kasus per 1 juta penduduk.

Tayang:
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

Prokes pada saat kedatangan di daerah asal atau tujuannya telah diatur dengan Adendum ke-II SE Kasatgas Nomor 17/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

“Juga untuk World Superbike Mandalika yang sudah siap untuk 25 ribu penonton, dan di Kabupaten Lombok Tengah sudah tercapai 70 persen vaksinasi dosis pertama, dan (penonton) yang membeli tiket harus sudah 2 kali vaksin,” paparnya.

Sementara itu, untuk kegiatan nasional yang lain adalah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) yang diselenggarakan di Sofifi, Maluku Utara, dari tanggal 16-25 Oktober 2021.

Untuk monitoring dan pengawasan dilakukan oleh KemenDagri dan Satgas Penanganan Covid-19, di mana penerapan Prokes mengikuti ketentuan Prokes seperti yang diterapkan di PON Papua, dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara membentuk Satgas Prokes untuk mengawasi Prokes di lapangan.

Demikian juga pasca pelaksanaan STQH, setiap Pemerintah Daerah akan menyiapkan Karantina Terpusat di daerah masing-masing, dan berlaku kewajiban untuk melakukan Karantina selama 5X24 jam.

Selain itu, Menko Airlangga juga menyampaikan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam Ratas yaitu harus disiapkan prokes ketat dan mengantisipasi pelaksanaan Liburan Nataru (Natal dan Tahun Baru), supaya tidak terjadi gelombang ketiga.

Vaksin booster untuk para penerima vaksin di awal, yang mungkin imunitasnya sudah mulai menurun, perlu segera dipersiapkan.

Update Program PEN

Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) s.d. 15 Okt 2021 sudah mencapai Rp428,21 triliun atau 57,5 persen dari pagu Rp744,77 triliun, yang terdiri atas:

Realisasi klaster Kesehatan sebesar Rp115,84 triliun (53,9 persen)

Realisasi klaster Perlinsos sebesar Rp122,47 triliun (65,6 persen);

Realisasi klaster Program Prioritas sebesar Rp67,00 triliun (56,8 persen);

Realisasi klaster Dukungan UMKM & Korporasi sebesar Rp62,60 triliun (38,5 persen);

Realisasi klaster Insentif Usaha sebesar Rp60,31 triliun (96,0 persen).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved