Anies Baswedan Dapat Rapor Merah, Wagub Riza Peringatkan LBH Jakarta: Boleh Menilai Tapi Lihat Fakta

Ahmad Riza Patria buka suara soal rapor merah 4 Tahun Gubernur Anies Baswedan yang diberikan LBH Jakarta.

Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Penataan kota dengan pendekatan partisipasi warga atau Community Action Plan (CAP) merupakan bagian dari 23 janji kampanye Anies.

Salah satu contoh penerapannya ialah pembangunan Kampung Akuarium di wilayah pesisir utara Jakarta.

Suasana warung kerekan dari seberang kali Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/9/2021)
Suasana warung kerekan dari seberang kali Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/9/2021) (TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas)

Namun, dalam penerapannya LBH Jakarta menilai penerapannya tidak seutuhnya memberikan kepastian hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Akuarium.

5. Ketidakseriusan Pemprov DKI dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum

Hal ini disorot LBH lantaran tidak adanya aturan mengenai bantuan hukum pada level Peraturan Daerah (Perda) di DKI Jakarta.

"Kekosongan aturan inilah melahirkan berbagai dampak seperti lepasnya kewajiban pendanaan oleh Pemprov DKI Jakarta bagi bantuan hukum melalui APBD," ucapnya.

"Serta penyempitan akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin, tertindas dan buta hukum," tambahnya menjelaskan.

6. Sulitnya memiliki tempat tinggal di Jakarta

Program rumah DP 0 Rupiah yang digadang-gadang sejak masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 lalu menjadi sorotan LBH.

Pasalnya, Anies sempat menargetkan bakal membangun 232.214 unit rumah DP 0 Rupiah bagi warganya.

Kemudian, target itu mendadak direvisi Gubernur Anies Baswedan menjadi hanya 10 ribu unit.

Ketentuan soal pembelian rumah DP 0 Rupiah ini pun diubah dari awalnya dikhususkan bagi warga berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp7 juta, menjadi Rp14 juta.

"Perubahan kebijakan yang cukup signifikan itu telah menunjukan ketidakseriusan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk memenuhi janji politiknya semasa kampanye," ujarnya.

7. Belum ada intervensi signifikan terkait permasalahan warga di pesisir dan pulau kecil

LBH Jakarta menilai, masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki karakteristik dan kompleksitas kerentanan yang jauh berbeda dibandingkan masyarakat yang tinggal di wilayah lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved