Oknum Kapolsek Parimo
Lengkapi Bukti, Korban Asusila Oknum Kapolsek Parimo Jalani Visum di RS Bhayangkara Palu
Tim Pengacara Muslim Akbar Penguriseng terus mendampingi korban dan saksi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Korban S (20) korban tindak asusila oleh terduga oknum Kapolsek Parigi Moutong menjali visum di RS Bhayangakara Palu.
Tim Pengacara Muslim Akbar Penguriseng terus mendampingi korban dan saksi.
"Yang kami laporkan ke Propam, terkait pelanggaran kode etik kepolisian oleh pelaku," kata Akbar saat konferensi pers di HMI Cabang Palu, di Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Kasus Asusila Oknum Kapolsek di Parimo, Ibu Korban Terguncang hingga Pingsan saat Diperiksa Polisi
Baca juga: Oknum Kapolsek Parimo Bisa Dijerat Gratifikasi Seksual Jika Tuduhan Tiduri Anak Tersangka Terbukti
"Selain itu juga kita layangkan laporan ke Krimum Polda Sulteng, terkait pasal tindak pidana persetubuhan," tuturnya menambahkan.
Ia menjelaskan,Polda Sulteng telah merspon dengan baik atas laporan itu dan korban juga sudah melakukan langkah visum di RS Bhayangkara Palu, untuk melengkapi bukti dari Polda.
"Kemungkinan untuk hasil visumnya akan keluar besok," ujar Akbar.(*)