Oknum Kapolsek Parimo
Oknum Kapolsek Parimo Bisa Dijerat Gratifikasi Seksual Jika Tuduhan Tiduri Anak Tersangka Terbukti
Kompolnas menilai Oknum Kapolsek di wilayah Polres Parigi Moutong Iptu IDGN bisa dijerat dengan tuduhan gratifikasi seksual.
TRIBUNPALU.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait dugaan kasus asusila olah Oknum Kapolsel Parimo, Senin (18/10/2021) siang.
Kompolnas menilai Oknum Kapolsek di wilayah Polres Parigi Moutong Iptu IDGN bisa dijerat dengan tuduhan gratifikasi seksual, jika dugaan kasus meniduri anak tersangka yang tengah ditahan di Polsek Parigi itu terbukti.
"Jika benar, maka dapat diduga berpotensi masuk ke kasus korupsi berupa gratifikasi seksual, serta dapat masuk pula ke tindakan pelecehan seksual atau bahkan perkosaan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Poengky juga mendapatkan informasi bahwa Iptu IDGN masih diperiksa oleh Polda Sulteng.
Sebaliknya, Iptu IDGN juga dibebastugaskan sementara untuk memudahkan pemeriksaan.
Selain gratifikasi seksual, kata Poengky, Iptu IDGN juga berpotensi memperdagangkan kasus dengan keluarga tersangka.
Baca juga: Dinas Pendidikan Palu Sebut Semua Bergembira dengan Dimulainya PTM
Baca juga: Polda Sulteng Bakal Panggil Oknum Kapolsek di Parimo dan Korban Terkait Dugaan Tindakan Asusila
Dalam hal ini, Iptu IDGN mengharapkan mendapatkan keuntungan pribadi.
"Jika benar yang bersangkutan melakukan chatting mesra dan tidur dengan anak tersangka, berarti kuat dugaan ada upaya perdagangan dalam penanganan kasus tersangka, yang berpotensi menguntungkan diri sendiri dengan menyalahgunakan jabatan/kewenangan," ujar dia.
Poengky Indarti (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)
Namun demikian, pihaknya masih menunggu pemeriksaan internal yang tengah dilakukan oleh Polri.
Jika tuduhan itu terbukti, Kompolnas mengharapkan adanya sanksi tegas kepada Iptu IDGN.
"Kita semua perlu menunggu kebenaran perkaranya sampai pengawas internal selesai melakukan pemeriksaan. Jika apa yang diungkapkan anak tersangka itu benar, maka jelas perlu ada sanksi tegas bagi si Kapolsek," ungkap dia.
Poengky juga mengingatkan seluruh anggota Polri harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas.
Dia mengharapkan seluruh anggota bisa menunjung tinggi profesionalitas dan integritas.
"Jika ada pelanggaran, maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi. Ibarat karena nila setitik, rusak susu sebelanga," tukas dia.
Baca juga: Wawali Tutup Turnamen Sepak Takraw Antar Pelajar di Palu, Ajang Persiapan ke Popda dan Porprov
Sebagai informasi, oknum Kapolsek Parigi Moutong Iptu IDGN diduga terlibat kasus asusila.