Mulai 1 Desember 2021 Kartu ATM BCA Non Chip Tak Bisa Digunakan, Ini Cara Ganti ke Kartu ATM Chip

Mulai 1 Desember 2021 kartu ATM BCA Non Chip tidak bisa lagi digunakan.

Tribunnews/Herudin
ilustrasi bank BCA 

TRIBUNPALU.COM - Mulai 1 Desember 2021 kartu ATM BCA Non Chip tidak bisa digunakan.

Oleh karena itu pihak BCA meminta nasabahnya untuk segera memperbarui kartu ATMnya ke Kartu Debit Chip.

Sehingga nasabah yang masih menggunakan kartu lama dapat menggantinya menjadi kartu ATM Chip hingga batas waktu terakhir yaitu 30 November 2021.

Diberitakan  Tribunnews.com, teknologi ATM lama sudah dianggap tidak aman lagi yaitu magnetic strip.

Sehingga pembaharuan dengan menggunakan teknologi chip merupakan sebuah pilihan yang lebih canggih serta aman.

Sebenarnya kebijakan untuk pembaharuan kartu ATM tersebut telah tertuang dalam surat edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP pada 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit.

Baca juga: Lowongan Kerja Bank BCA Bagi Lulusan S1 dan S2, Ada Dua Posisi Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya

Surat edaran tersebut juga menekankan bahwa mulai 1 Januari 2022, seluruh transaksi Kartu ATM dan/atau Kartu Debet domestik wajib menggunakan kartu dengan teknologi chip berstandar nasional.

Sedangkan praktik untuk melakukan penggantian dan pembaruan sudah berlangsung sejak 1 Juli 2016.

Dikutip dari bca.co.id bahwa jenis kartu ATM BCA yang dapat diganti menjadi kartu chip antara lain Xpresi BCA, Debit BCA, Tapres, BCA Dollar, TabunganKu, serta BCA Cash.

Cara Pengajuan Mengganti Kartu Debit BCA Non Chip ke Kartu Debit Chip

1. Via Kantor Cabang BCA

Penggantian ke Kartu Debit BCA Non-Chip ke Kartu Debit Bca Chip dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.

Nasabah hanya perlu membawa KTP serta Kartu ATM Debit Non Chip ketika akan mengurus via kantor cabang BCA.

Ketika sampai petugas pun akan mengarahkan nasabah ke teller untuk ditindaklanjuti.

2. Layanan CS Digital

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved