Parimo Hari Ini
Terduga Spesialis Pembobol Masjid Dibekuk Polisi di Parimo, Barang Bukti 10 Karpet
Terduga spesialis Pembobol Masjid itu tak hanya menggasak Kotak Amal tapi juga karpet.
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Kejahatan SA (38) akhirnya berakhir setelah tertangkap polisi.
Terduga spesialis Pembobol Masjid itu tak hanya menggasak Kotak Amal tapi juga Karpet.
Dari tangannya, polisi menyita 10 Karpet, 5 unit amplifier, 5 unit speaker, 3 kipas angin, 1 jam digital masjid, total ada 36 barang bukti, termasuk motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka menyebutkan, penangkapan itu berkat kerja sama Unit Buser Sat Reskrim Polres Parigi Moutong dan Tim Bajra Sat Sabhara Polres Parimo.
Terakhir pelaku membobol masjid di Desa Tanalanto, Kecamatan Parigi Selatan dan masjid Desa Sausu, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, 15 Oktober 2021.
“Banyak barang bukti lain yang telah dijual pelaku di Provinsi Gorontalo dan kabupaten lainnya,” kata AKBP Andi Batara melalui rilis tertulisnya, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Bupati Parimo Perbolehkan Pemekaran Daerah untuk Bantu ASN Naik Jadi Eselon ll
Kasat Reskrim Polres Parimo AKP Donatus Kono menjelaskan, pelaku adalah warga Bualemo, Gorontalo.
Saat beraksi, pelaku berpura-pura salat di masjid.
Dia pun menggencarkan aksinya setelah situasi sepi.
“Ada beberapa laporan kejahatan pelaku di Parigi Moutong. Setelah maraknya laporan kami meningkatkan patroli,” tutur AKP Donatus.
Aksi SA tertangkap tangan saat polisi yang tengah berpatroli mendapati motor parkir di depan Masjid Jami Nurul Falaah, pukul 02.00 Wita.
Polisi pun mencari pemilik motor dan mendapati pelaku menggunakan masker TNI-Polri tergesa-gesa keluar dari masjid.
Baca juga: Daya Tarik Lalampa Toboli Makanan Khas Parigi Moutong, Beras Ketan Berisi Ikan Abon
“Pelaku sempat menggertak anggota Buser yang berada di sekitar masjid. Lalu anggota menggertak balik dan menggeledah pelaku,” ucap AKP Donatus.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan mixer, amplifierm speaker dan dispenser di motor pelaku.
Pelaku pun mengakui perbuatannya dan kejahatan lainnya di Kecamatan Torue dan Sausu.
Pelaku bersama barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Parigi Moutong.(*)