Banyak Kasus Oknum Polisi Nakal, Kapolri Beri Peringatan Keras: Segera Copot dan Proses Pidana
Kasus dugaan rudapaksa mantan Kapolsek Parigi Moutong saat ini menjadi sorotan publik.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menegaskan pihaknya sudah melakukan pencopotan jabatan terhadap Kapolsek Parigi Moutong atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo usai pertemuan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Pencopotan jabatan merupakan respons kasus dugaan cabul yang melibatkan Kapolsek Parigi Moutong yang disebut mengajak seorang gadis berinisial S berbuat mesum di Hotel dan viral di media sosial.
"Kapolser Parigi sudah dicopot kemarin," ucap Irjen Ferdy, pada Selasa (19/10/2021).
Kapolsek Parigi Moutong telah dinonaktifkan dari jabatannya dan dimutasi ke Polda Sulawesi Tengah.
Oknum Kapolsek itu dipindahtugaskan di pelayanan masyarakat Polda Sulteng sambil menjalani penyidikan dari Tim Investigasi Polda Sulteng.(*)
(TribunPekanbaru.com)