Banyak Kasus Oknum Polisi Nakal, Kapolri Beri Peringatan Keras: Segera Copot dan Proses Pidana

Kasus dugaan rudapaksa mantan Kapolsek Parigi Moutong saat ini menjadi sorotan publik.

handover
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan rudapaksa mantan Kapolsek Parigi Moutong saat ini menjadi sorotan publik.

Iptu IDGN diduga melakukan aksi mesum terhadap anak seorang tahanan.

Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun Iptu IDGN diduga melakukan tindakan mesum dan asusila kepada anak tersangka dengan iming-iming janji.

Korban dijanjikan kalau ayahnya yang mendekam di penjara karena kasus curanmor akan segera dibebaskan.

Namun, syaratnya adalah korban harus meladeni pelaku di atas ranjang.

Baca juga: Dijuluki Gubernur Rasa Presiden, Ini Rekam Jejak Anies Baswedan: Rektor Termuda hingga Politikus

Korban pun terpaksa meladeni demi bebasnya sang ayah.

Mendengar kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung meminta Kapolda Sulteng menindak tegas Iptu IDGN.

Iptu IDGN langsung dicopot dari jabatanya.

Rupanya kasus yang dilakukan Iptu IDGN bukan pertama kali terjadi.

Pada Juni 2021 silam, oknum polisi di Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut), Briptu II, ditangkap lantaran diduga merudapkasa seorang remaja berusia 16 tahun.

Saat itu korban bersama temannya mendatangi daerah Sidangoli larut malam atau sekitar pukul 01.00 WIT, Minggu (13/6).

Oknum polisi mesum itu menuduh korban melakukan pelarian ke Sidangoli, hingga kemudian modus akan diperiksa.

Namun, setibanya di ruangan Polsek Jailolo Selatan, oknum polisi itu malah merudapaksa korban.

Mengetahui deretan kasus oknum polisi mesum, Kapori Jenderal Listyo Sigit sampai geram.

Eks Kabareskrim Polri itu meminta jajarannya bertindak tegas pada personel polisi yang tidak patuh pada peraturan institusi.

Kapolri Listyo mengingatkan jangan sampai karena tindakan oknum malah membuat jelek nama Polri.

"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas.

Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek, yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini.

Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," tegas Listyo Sigit, dilansir dari Youtube Kompas TV.

Lebih lanjut Kapolri Listyo juga mengatakan jika jajarannya tidak sanggup bertindak tegas maka ia tidak segan turun tangan sendiri.

"Kapolres harus mampu menegur anggotanya yang di level Polsek. Demikian juga Kapolda harus melakukan langkah tegas pada anggota-anggota di bawahnya.

Kalau gak mampu, saya ambil alih," tegas Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri juga meminta jika ada oknum polisi yang nakal, maka jangan ragu untuk memberikan sanksi tegas.

"Tolong disikapi ini dengan serius, dan saya minta langkah konkretnya,"

"Oknum ini dapat menjatuhkan marwah organisasi, maka tidak ada keraguan untuk melakukan tindakan tegas," ucap Jenderal Listyo Sgit tegas.

Bahkan, Kapolri meminta agar tidak ragu menjatuhi sanksi tegas berupa pemecatan.

"Jadi, tolong tidak pakai lama. Segera copot, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), dan proses pidana! Segera lakukan.

Dan, ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Listyo Sigit.

Sanksi Tegas dan dinoaktifkan

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menegaskan pihaknya sudah melakukan pencopotan jabatan terhadap Kapolsek Parigi Moutong atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo usai pertemuan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Pencopotan jabatan merupakan respons kasus dugaan cabul yang melibatkan Kapolsek Parigi Moutong yang disebut mengajak seorang gadis berinisial S berbuat mesum di Hotel dan viral di media sosial.

"Kapolser Parigi sudah dicopot kemarin," ucap Irjen Ferdy, pada Selasa (19/10/2021).

Kapolsek Parigi Moutong telah dinonaktifkan dari jabatannya dan dimutasi ke Polda Sulawesi Tengah.

Oknum Kapolsek itu dipindahtugaskan di pelayanan masyarakat Polda Sulteng sambil menjalani penyidikan dari Tim Investigasi Polda Sulteng.(*)

(TribunPekanbaru.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved