Palu Hari Ini
From Rakyat Advokasi Sawit Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Minta Hentikan Perampasan Lahan
Puluhan warga itu berasal dari Kabupaten Banggai dan Kabupaten Morowali Utara.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Puluhan warga mengatasnamakan From Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) dan Walhi Sulteng berunjuk rasa rasa menuntut penghentian perampasan lahan dan kriminalisasi petani.
Puluhan warga itu berasal dari Kabupaten Banggai dan Kabupaten Morowali Utara.
Mereka berdiri di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (21/10/2021) pagi.
Ketua FRAS Abdi Molisy meminta pemerintah menuntaskan segala permasalahan agraria di Sulteng.
"Kita mengetahui bahwa praktik dari perkebunan sawit banyak sekali memberikan dampak buruk bagi petani, seperti perampasan lahan, pencemaran lingkungan dan kriminalisasi," ungkap Abdi Molisy.
Baca juga: Petani di Banggai Ditetapkan Tersangka Pencurian Buah Sawit, Puluhan Warga Datangi Kantor Polisi
Dengan banyaknya kasus praktik buruk oleh pihak perusahan, membuat para aksi mendesak gubernur untuk segera turun tangan.
Sebab, tidak sedikit perusahaan sawit beroperasi di atas tanah milik petani dan tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
"Perusahaan hanya melipatgandakan keuntungan sebesar-besarnya, dan menindas para petani namun mereka tidak memiliki sertifikat HGU," sebutnya.
Terdapat enam tuntutan dalam aksi tersebut, yaitu :
1. Kembalikan tanah rakyat.
2. Moratorium seluruh perizinan perusahaan perkebunan sawit di Sulteng.
3. Hentikan aktivitas PT Agro Nusa Abadi sampai dengan lahan rakyat kembali.
4. Hentikan aktivitas PT Kurnia Luwuk Sejati sampai dengan lahan rakyat kembali.
5. Hentikan aktivitas PT Sawindo Cemerlang sampai dengan lahan rakyat kembali.
6. Jalankan reforma agraria untuk rakyat.(*)