Sigi Hari Ini

Cegah Tawuran, Polres Sigi Ciduk Terduga Pelaku Penganiayaan di Dolo Selatan

Polri tidak mentolerir aksi kekerasan yang berpotensi menimbulkan konflik antarwarga.

Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: mahyuddin
Tcooklaw.com
POLRES SIGI - Kepolisian Resor (Polres) Sigi menyiduk seorang pemuda terduga pelaku penganiayaan di Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi. Langkah itu dilakukan guna mencegah peristiwa berkembang menjadi tawuran antarwarga. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Kepolisian Resor (Polres) Sigi menyiduk seorang pemuda terduga pelaku penganiayaan di Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi.

Langkah itu dilakukan guna mencegah peristiwa berkembang menjadi tawuran antarwarga.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kasat Reskrim Iptu Siti Elminawati menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 00.00 WITA. 

Saat itu RD (21), warga Desa Pulu, melintas di Desa Rogo bersama rekannya dengan sepeda motor.

Di jalan, RD dan MB (21), warga Desa Rogo, saling tatap dan saling meneriaki.

“Sesampainya di Desa Pulu, kelompok MB terlibat perkelahian dengan kelompok RD. Peristiwa itu berujung korban MB mengalami luka pada punggung dan tangan akibat sabetan senjata tajam yang digunakan RD,” ujar Iptu Siti, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Polda Sulteng Bekuk Sindikat Curanmor dan Pembobol Rumah, Pernah Beraksi di 36 Lokasi

Mendapat laporan, personel Polsek Dolo bersama Babinsa TNI dan aparat desa segera menuju lokasi.

Aparat berhasil meredam ketegangan di perbatasan keddua desa. 

Setelah dilakukan penelusuran, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 02.00 WITA, tim gabungan menyiduk RD yang diduga sebagai pelaku.

Selain itu, polisi juga menyita sebilah parang dari rumah RD yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

Saat ini, RD ditahan di Polres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut. 

Ia dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Iptu Siti memastikan Polri tidak mentolerir aksi kekerasan yang berpotensi menimbulkan konflik antarwarga.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan mengutamakan penyelesaian masalah secara damai. Polres Sigi akan terus hadir menjaga keamanan sekaligus mencegah terulangnya insiden serupa,” ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved