Padahal Baru Bebas, McDanny Dipolisikan Buntut Video Viral Diduga Hina Habib Rizieq Shihab
Padahal baru bebas, kini komika McDanny kembali harus berurusan dengan persoalan hukum.
TRIBUNPALU.COM - Padahal baru bebas, kini komika McDanny kembali harus berurusan dengan persoalan hukum.
McDanny pernah ditangkap polisi pada 25 Agustus 2019 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat itu McDanny ditangkap dengan bukti 2 paket sabu seberat 0,97 gram.
Belum lama bebas dari jeratan hukum, kini McDanny dipolisikan.
Hal itu buntut dari viral video dirinya diduga menghina Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Dianggap Hina Habieb Rizieq Shihab, Komika McDanny Menangis Minta Maaf: Saya Terlalu Uforia
Meski sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, McDanny tetap dilaporkan dan harus menjalani proses hukum.
Satreskrim Polrestabes Bandung telah menerima laporan dan segera menindaklanjuti dengan penyelidikan oleh penyidik.
Laporan terhadap McDanny tertuang dalam surat nomor STPB/335/X/2021/JBR/Polrestabes.
Dalam video yang beredar, McDanny yang tengah berada di sebuah acara musik berkata kasar menyangkut Rizieq Shihab.
Atas peristiwa tersebut, McDanny telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui media sosial.
Selain itu, McDanny mengaku telah khilaf dengan peristiwa tersebut.
Bahkan, McDanny juga berniat bertemu keluarga Rizieq Shihab untuk meluruskan persoalan ini.
Sehari setelah permintaan maaf tersebut, rupanya McDanny dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Tri Handoyo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan aduan masyarakat tentang dugaan penghinaan kepada Rizieq Shihab.
Saat ini penyidik sedang mendalami laporan tersebut dalam proses penyelidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dianggap-hina-habieb-rizieq-shihab-komika-mcdanny-menangis-minta-maaf-saya-terlalu-uforia.jpg)