Palu Hari Ini
Satgas K5 Kabonena Pasangan Larangan Buang Sampah Sembarang di Jl Lasoso dan Jl Jalur Gaza
Sekaligus memasang spanduk larangan membuang sampah di Jl Lasoso dan Jl Jalur Gaza, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (22/10/2021)
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satgas K5 Kelurahan Kabonena gelar aksi bersih-bersih, Jumat (22/10/2021) siang.
Sekaligus memasang spanduk larangan membuang sampah di Jl Lasoso dan Jl Jalur Gaza, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (22/10/2021) siang.
Lurah Kabonena Putra M Airlangga mengatakan, pemasangan larangan didasari masih ada warga yang rutin membuang sampah di tempat itu.
"Tim Pemantauan dan Penanggulangan Persampahan Kelurahan Kabonena di bantu babinkamtibmas melaksanakan pembersihan sampah liar dibeberapa titik," ungkap Putra M Airlangga, Jumat sore.
Putra M Airlangga mengharapkan, dengan adanya imbauan spanduk tersebut, masyarakat dapat lebih paham jadwal pembuangan sampah.
Baca juga: Seorang Anak Ditemukan Tewas di Muara Sungai Desa Parilangke Morowali
Baca juga: Update Corona Indonesia Jumat 22 Oktober 2021: Tambah 760 Positif, 1.231 Sembuh, 33 Meninggal
"Kegiatan itu sekaligus pemasangan spanduk berisi larangan buang sampah dan letak lokasi tempat penampungan sementara sampah," imbuhnya.
Putra M Airlangga menambahkan, kesadaran warganya sudah mulai terbangun.
Itu dibuktikan dengan antusiasnya warga menggelar kerja bakti di wilayah masing-masing.
"Alhamdulillah tim yang dibentuk berjalan efektif dalam menanggulangi sampah liar," ujarnya. (*)