Palu Hari Ini
9 Motor Knalpot Brong dan Seorang Pemuda Pembawa Sangkur Terjaring Razia Polsek Palu Utara
Razia Kendaraan Oleh Polsek Palu Utara di Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Pantoloan Boya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulteng, Sabtu (23/10/2021) malam
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara melalui UKL II dan UKL III menyita sembilan kendaraan sepeda motor menggunakan knalpot bogar (Brong).
Razia itu dilakukan di Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Pantoloan Boya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulteng, Sabtu (23/10/2021) malam.
Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang mengatakan, razia itu sudah gencar dilakukan sebulan terakhir.
Adapun personel kepolisian terlibat dalam giat itu berjumlah 20 anggota.
Dengan tugas memeriksa kelengkapan kendaraam, barang bawaan, pada kendaraan roda dua (R2).
"Serta mengimbau agar pengendara mematuhi Prokes Covid-19, dan segera ikut mensukseskan vaksinasi," kata IPTU Rustang kepada TribunPalu.com, Minggu (24/10/2021) siang.
Baca juga: Orangtua Teroris Poso Menagis, Minta Anaknya Hamzah Segera Pulang
IPTU Rustang menjelaskan, dalam razia malam itu, berhasil mengamankan sembilan unit motor, antaranya tanpa surat dan knalpot bogar.
"Kami juga amankan satu pemuda A (24) adal Donggala, karena kedapatan membawa satu bilah sangkur," tutur IPTU Rustang.
"Saat ini masih dilakukan proses da introgasi lebih lanjut," tuturnya menambahkan.
IPTU Rustang juga menuturkan, razia tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD).
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam memberi rasa aman, menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Dan menekan tindak kriminallitas, serta mencegah penularan Covid-19, melalui himbauan taat prokes dan percepatan vaksinasi," tutupnya menagatakan.(*)