Banggai Hari Ini
Gasak Sepeda Motor Guru di Sekolah, Pria di Balantak Banggai Diciduk Polisi
Pelaku beraksi 15 Oktober 2021, sekitar pukul 1.00 Wita, di SD MIN 4 Kilongan, Luwuk Utara.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Tim Jatanras Polres Banggai mengungkap kasus pencurian kendaraan motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kasus itu terungkap berkat rekaman kamera pengintai atau CCTV.
Seorang tersangka berinisial SM alias C (53) ditangkap polisi di Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai.
Pelaku beraksi 15 Oktober 2021, sekitar pukul 1.00 Wita, di SD MIN 4 Kilongan, Luwuk Utara.
"Korbannya merupakan seorang guru," ucap Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang, Minggu (24/10/2021).
Baca juga: Sosok Bripka Arfandi, Personel Polres Banggai yang Sukses Pimpin Liga 2 PSSI di Palangkaraya
Saat itu, seusai mengajar di sekolah, korban tak lagi mendapati sepeda motornya Yamaha Mio M3 berpelat DN 2589 RO di parkiran sekolah.
Tim Jatanras Polres Banggai yang dipimpin Ipda Toman Febriandi Sibuea langsung mencari keberadaan tersangka.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, diduga kuat SM alias C merupakan tersangkanya.
Tersangka akhirnya terdeteksi berada di rumahnya di Kecamatan Balantak.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya,” ucap Adi.
Tersangka pun digelandang ke Markas Polres Banggai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)