Sulteng Hari Ini
Penerima BLT DD di Sulteng Berdasarkan Musyawarah Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah menjelaskan mekanisme terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah menjelaskan mekanisme terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD), Selasa (26/10/2021) siang.
Analisis Pemberdayaan Masyarakat, Dinas PMD Sulteng, Zendi Aldi Budiawan menuturkan, penetapan nama penerima BLT melalui hasil musyawarah desa.
Ia menyebutkan, dalam Permendes itu sendiri dijelaskan untuk penerima BLT DD dibagi menjadi sejumlah kategori seperti orang kehilangan mata pencaharian dan perempuan menjadi tanggungan kepala keluarga.
"Intinya semua tergantung dari hasil musyawarah untuk masalah penetapan, indikator kan di Permendes tentang prioritas penggunaan dana desa bahwa penerima BLT adalah kehilangan mata pencaharian, perempuan menjadi tanggungan kepala keluarga," ungkap Zendi.
Baca juga: ASN Pemkab Morut 4 Bulan Tidak Terima TPP, Harap Keterlambatan Segera Ditangani
Menurutnya, penerima BLT DD bisa digantikan apabila masyarakat bersangkutan sudah mendapatkan pekerjaan kembali.
Perubahan nama penerima BLT DD harus melalui musyawarah desa disepakati oleh masyarakat desa, dan ditetapkan dengan SK kembali untuk perubahan penerimaan BLT tersebut.
"cuma ketika ditengah jalan ada yang meninggal atau sudah mendapatkan pekerjaan makanya ada perubahan revisi penerimanya, " tuturnya.
"Tapi indikator masing-masing biasanya diserahkan sama desa melalui musyawarah desa itu,"tambah Zendi.
Zendi menerangkan, tujuan pemberian BLT-DD guna meningkatkan daya beli masyarakat ditengah Pandemi Covid-19.
"Tujuannya BLT ini kan untuk meningkatkan daya beli masyarakat supaya terjadi pertumbuhan ekonomi di desa itu," ujar Pegawai di Dinas PMD Sulteng itu.
Diketahui masing-masing Desa di Kabupaten Kota di Sulteng selama Pandemi Covid-19 menyalurkan kepada masyarakatnya bantuan, salah satunya BLT DD.
Di Kabupaten Sigi sendiri, masyarakat desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru menerima BLT DD sebanyak Rp.300 per bulannya. (*)