Kekerasan Seksual di Lapas Terbongkar, Napi Dilecehkan Pakai Mentimun Diisi Sambal & Alat Vital Sapi
Kasus kekerasan seksual di Lapas Narkotika klas II A Yogyakarta terbongkar. Hal tersebut setelah sejumlah narapida mengaku mendapatkan aksi pelecehan.
"Tetapi setelah itu saya disuruh minum urin saya. Saya gak mau, lalu urin itu disiramkan ke wajah saya." kata dia.
Selain itu, lanjut YE, jatah makan yang semestinya dapat dinikmati secara utuh, oleh sipir di lapas tersebut, dikurangi.
"Jadi itu dikurangi hanya tiga suap," imbuhnya.
YE menuturkan, dirinya menghuni Lapas Narkotika Kelas II A sejak 2017 dengan vonis hukuman 4 tahun 2 bulan penjara.
"Dari 2017 sampai menjelang 2020 itu tidak ada kekerasan. Setelah lapasnya ganti itu mulai ada kekerasan," ungkapnya.
Saking seringnya mendapat perlakuan kekerasan, serta sel yang ditempatinya terlalu sempit, YE sempat mengalami kesulitan berjalan selama dua bulan.
"Kalau dua bulan saya ada gak bisa berjalan akibat dipukul di daerah kaki."
"Saya trauma waktu itu. Dengar suara petugas takut. Menatap wajahnya saja saya enggak berani," imbuhnya.
Didampingi aktivis HAM Anggara Adyaksa, kini kasus itu telah dilaporkan ke lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Karena terindikasi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Anggara menyebutkan, sedikitnya ada 35 mantan napi yang kini memberanikan diri untuk berbicara ke publik atas apa yang dialami semasa menjalani hukuman penjara.
"Mereka awalnya ketakutan untuk melapor, tetapi akhirnya kami coba dampingi dan ke ORI DIY," ungkapnya.(*)
(Sumber: Tribun-Timur.com)