Sulteng Hari Ini
Tim Pencari Fakta Bentukan Sejumlah Aktivis Sulteng Fokus ke Kasus Kriminalisasi
Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan sejummlah aktivis di Sulteng akan fokus ke kasus kriminalisasi. TPF itu dibektuk di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan sejummlah aktivis di Sulteng akan fokus ke kasus kriminalisasi.
TPF itu dibektuk di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (3/11/2021).
Sekretaris TPF Sulteng Mahfud Masuara menuturkan, TPF Sulteng sebagai upaya menjamin terwujudnya visi Polri yang Presisi.
Pihaknya saat ini fokus terhadap 3 kasus kriminalisasi.
Pertama terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Kedua, adanya petani di Kabupaten Banggai dan Morut yang ditahan akibat sengketa lahan dengan sejumlah perusahaan perkebunan sawit.
Terakhir soal penahanan terhadap warga Kelurahan Petobo, Kota Palu atas dugaan kasus penyerobotan tanah.
"Kami berinisiatif membentuk TPF bukan berarti kami tidak patuh dengan hukum. Namun jangan ada tindakan semena-mena dari aparat penegak hukum mentang-mentang memiliki kewenangan," kata Mahfud.
Terkait dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Morut, Mahfud menilai kasus tersebut sarat akan kejanggalan.
Menurutnya, penyidikan terhadap tindak pidana korupsi (Tipikor) tidak boleh lebih dari dua tahun sejak terbitnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Sementara, kata dia, kasus tersebut sudah beberlangsung lebih kurang 4 tahun sejak 2016 dan baru mau dilakukan tahap II dengan penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Sudah lewat ambang batas dua tahun baru ada keseriusan untuk tahap dua. Kami akan berusaha mengungkap fakta-fakta dugaan kriminalisasi hukum di Sulteng seperti yang terjadi pada kasus DPRD Morut," ucap Mahfud. (*)
