Sulteng Hari Ini

Pertamina Minta Warga Sulteng Lapor Polisi Jika Temukan Pembeli BBM Pakai Jeriken

Pembelian BBM menggunakan jeriken hanya dibolehkan apabila konsumen mendapat rekomendasi dari pemerintah setempat. 

Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - PT Pertamina mengimbau seluruh warga Sulawesi Tengah (Sulteng) melapor ke kepolisian jika menemukan pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jeriken di SPBU tanpa rekomendasi. 

Hal ini disampaikan Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Taufiq Kurniawan. 

Taufik mengatakan, pembelian BBM menggunakan jeriken hanya dibolehkan apabila konsumen mendapat rekomendasi dari pemerintah setempat. 

"Silakan dicek. Jika tidak memiliki rekomendasi dari dinas segera videokan kemudian melapor ke kepolisian atau melalui Pertamina Call Center 135," ujarnya, Sabtu (6/11/2021). 

Baca juga: Pertamina soal Pengisian BBM Pakai Jeriken di SPBU Morowali: Tak Ada Rekomendasi, Maka Pelanggaran

Baca juga: Buruh Transportasi Protes Solar Langka di SPBU, Berikut Jawaban Pemkot Palu

Beberapa waktu terakhir, antrean kendaraan di SPBU terjadi nyaris di seluruh wilayah Sulawesi Tengah

Kendaraan dan jeriken mengantre di SPBU menjadi fenomena biasa di Sulawesi Tengah.

Taufik menjelaskan, Pertamina tidak memiliki kewenangan dalam penindakan hukum terkait penyalahgunaan BBM seperti penimbunan maupun pembelian dengan jeriken. 

Akan tetapi, kata dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna mencari jalan keluar. 

"Sebetulnya ini sudah bukan ranah kami, tetapi kepolisian atau Disperindag. Pertamina sifatnya hanya menjamin ketersediaan BBM. Namun kami mengajak warga bersama-sama mengawal serta melapor jika menemukan indikasi kecurangan," ucap Taufiq.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved