Kabar Seleb
Kepada Polisi Joddy Mengungkapkan Bahwa Bibi Andriansyah Sempat Ganti Posisi Sopir pada KM 400
Polisi kembali mengungkap fakta baru terkait kasus kecelakaan yang menewaskan arti Vanessa Angel dan sang suami Febri Andriansyah.
"Itu bisa menjadi alat petunjuk penyidikan menentukan bagaiman kecelakaan bisa menyebabkan meninggal dunia ini."
"Informasi kita terima, akan kita analisa dengan beberapa petunjuk lain, kita gabungkan menjadi suatu tahap penyidikan," tutur dia.
Tak Ada Upaya Pengereman
Diketahui, kecelakaan tunggal yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah terjadi di KM 673+300/A ruas Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.
Dari hasil olah TKP, Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan mobil Mistubishi Pajero bernomor polisi B 1264 BJU yang ditumpangi Vanessa tak mengalami permasalahan teknis.
Polisi juga tak menemukan adanya bekas pengereman yang dilakukan sopir.
“Kecelakaan ini perkiraan sementara tidak ada bekas rem, tidak ada permasalahan teknis kendaraan. Ini akibat kurang konsentrasinya pengemudi,” kata Latif, dikutip Tribunnews.com dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (4/11/2021).
Mobil tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi lebih dari 100 km/jam.
Hal tersebut, kata Latif, telah melampaui batas ketentuan.
Kecelakaan diperparah karena mobil Vanessa Angel menghantam ujung pembas beton.
Sopir diduga tak berupaya melakukan pengereman.
“Diperparah karena kendaraan ini menghantam persis di ujung pembatas beton dan tanpa ada usaha pengereman,” kata Latif.
Mobil tersebut kemudian terlempar sejauh 30 meter dan terpelanting ke tengah jalan.
Setelah menabrak pembatas beton, mobil menghadap ke arah barat kembali.
Akibatnya mobil mengalami kerusakan parah.