DPR RI Setuju Jenderal Andika Perkasa Panglima TNI Baru, Marsekal Hadi Diberhentikan Secara Hormat

DPR RI resmi menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI baru. Jenderal Andika Perkasa akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Tribunnews.com/Jeprima
Jenderal TNI Andika Perkasa 

Menurut Andika dirinya sangat terbuka jika Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan untuk melakukan investigasi.

"Saya benar-benar terbuka kalau memang ada dugaan atau apa, saya terbuka," ujarnya usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Sabtu (6/11/2021)

Baca juga: Interupsi Tak Dihiraukan di Rapat Paripurna, Anggota DPR FPKS Sindir Puan: Bagaimana Mau Jadi Capres

Andika juga menjelasaan dirinya tidak ragu untuk memberikan informasi terkait dugaan tersebut. Bahkan dirinya siap tidak dilantik menjadi Panglima TNI jika dugaan tersebut benar adanya.

"Monggo, enggak ada keraguan atau ketakutanlah," ujar Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu.

Sebelum ditunjuk sebagai calon panglima TNI, dugaan keterlibatan Andika dalam kasus pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluay juga mencuat saat dirinya ditunjuk sebagai Kepala Staf TNI AD (KSAD).

Kala itu, pernyataan Andika masih sama seperti sekarang, yakni terbuka untuk aktivis HAM melakukan investigasi dugaan tersebut.

"Kalau mereka mau menelusuri itu juga silakan. Kan enggak ada yang perlu saya khawatirkan," ujar Andika di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/11/2018). Dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak DPR untuk mendalami dugaan keterlibatan Andika dalam kasus pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluay.

Dugaan ini muncul dari surat Agus Zihof, ayah dari terdakwa Kapten Inf Rionardo, kemudian menyeret Andika Perkasa dalam pusaran hitam pelanggaran HAM di Papua.

Dikutip dari situs Deutsche Welle, Theys dibunuh usai menghadiri undangan peringatan Hari Pahlawan di markas Kopassus di Jayapura.

Saat itu, empat perwira dan tiga serdadu Kopassus diadili lantaran kasus tersebut. Namun, Andika tidak pernah terkait proses hukum itu.

Surat Agus kepada KSAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu itu mengisahkan anaknya dipaksa mengakui pembunuhan Theys oleh seorang yang bernama Mayor Andika.(*)

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved