Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi Bantah Ada Oknum Banpol Ajak Danu Bersihkan TKP Pembunuhan di Subang

Polisi angkat bicara soal oknum bantuan polisi (Banpol) yang ajak Danu membersihkan TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

TribunJabar/Dwiki Maulana
Suasana TKP kasus kematian ibu dan anak di Subang, Senin (30/8/2021). Polisi terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus tersebut. 

TRIBUNPALU.COM - Polisi angkat bicara soal oknum bantuan Polisi (Banpol) yang ajak Danu membersihkan TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Erdi tegas membantah keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

"Tidak ada itu," kata Erdi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: SM Entertainment Indonesia Buka Lowongan Kerja Lulusan D3-S1, Ini Cara Daftarnya

Baca juga: KFC Buka Lowongan Kerja Sulteng, Cek Juga 2 Info Loker Lainnya di Palu dan Sekitarnya

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang Ngaku Disuruh Banpol Bersihkan Bak Mandi di TKP, Polisi: Tak Ada Itu'.

Seperti diketahui, keterlibatan Banpol ini disampaikan kuasa hukum Muhammad Ramdanu (Danu), Acmad Taufan yang mengatakan bahwa Danu diajak Banpol ke rumah korban dan diminta untuk membersihkan bak mandi di tempat kejadian perkara.

Erdi mengatakan, TKP merupakan kewenangan dari penyidik dan Banpol tak memiliki kewenangan membuka atau menutup TKP.

"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. 

Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Erdi.

Baca juga: Arti Kata Ghosting, Bahasa Gaul yang Populer Digunakan Anak Muda di Media Sosial

Semakin Temukan Titik Terang, Ini 3 Petunjuk Polisi Temukan Tersangka Pembunuh Ibu Anak di Subang
Semakin Temukan Titik Terang, Ini 3 Petunjuk Polisi Temukan Tersangka Pembunuh Ibu Anak di Subang (handover)

Pengacara Yosep, Rohman Hidayat juga mempertanyakan adanya isu Banpol tersebut. 

"Terkait Banpol kita belum tahu.

Polisi belum ekpose itu Banpol dan tujuannya apa bersihkan TKP," kata Rohman saat dihubungi terpisah.

Seperti diketahui, Danu, keponakan Tuti, mengaku diminta oleh Yoris, suami Tuti, untuk bersiap di sekitar lokasi tempat kejadian perkara untuk menjaga rumah tersebut.

Danu yang menjadi salah satu saksi kasus pembunuhan itu kemudian datang pasca-kejadian tepatnya pada 19 Agustus. 

Baca juga: Tak Terima Disebut Predator dan Pedofil, Saipul Jamil Laporkan Psikolog Cantik Ini, Siapa Dia?

Baca juga: Geram Tahu Motor Karyawan Dicuri, Atta Halilintar Gelar Sayembara Berhadiah Puluhan Juta

Danu menunggu di salah satu SMA di dekat rumah korban dan memantau kondisi rumah tersebut seperti yang diperintahkan Yoris.

Namun tak lama, Danu melihat ada orang yang terlihat masuk ke rumah korban.

Ia mengambil foto orang tersebut dan melaporkannya ke Yoris.

Saat itu, Danu mengira bahwa orang itu adalah Polisi.

Dia bahkan menuruti permintaan orang tersebut untuk mendampinginya membuka pintu hingga menguras bak mandi rumah korban.

Usai membersihkan bak, Danu keluar bersama orang yang diduga Banpol tersebut.

Yosef saat memberi kesaksian di hadapan Kapolres Subang, AKBP Sumarni.
Yosef saat memberi kesaksian di hadapan Kapolres Subang, AKBP Sumarni. (TribunNewsBogor.com)

Dimana Oknum Banpol U?

Keberadaan Banpol U yang sempat meminta Danu masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, sempat dipertanyakan.

Hal itu lantaran Banpol U tak pernah ditunjukkan ke publik, serta statusnya yang menjadi pertanyaan besar bagi pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo.

Achmad Taufan merasa tak ada klarifikasi dari pihak kepolisian soal Banpol U tersebut.

"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo, dikutip dari Tribun Wow dari artikel "Bikin Polemik, Banpol Berinisial U yang Ajak Danu TKP Kasus Subang Tak Pernah Muncul, ke Mana?".

Dia menduga bahwa banpol tersebut juga hanya disuruh atau diberi tugas pihak lain.

Pasalnya oknum banpol tersebut bisa bebas keluar masuk TKP dengan kunci yang ada di tangannya, dan kepemilikan kunci itu juga harus dicari tahu kebenarannya.

Hingga kini, tidak ada yang mengetahui di mana dan apa motif oknum banpol tersebut masuk ke TKP.

Semua hanya bisa menduga dari klarifikasi yang disampaikan Danu atau kuasa hukumnya.

Sedangkan pihak kepolisian atau banpol tidak ada yang mengonfirmasi soal ini.

"Setahu kami kunci sudah di tangan Polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," katanya.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada satu hari setelah ditemukannya jasad korban pada Rabu (18/8/2021).

Achmad menjelaskan, bahwa Danu mengira bahwa oknum itu merupakan Polisi sehingga berwenang masuk ke dalam TKP.

Danu sendiri diketahui berada di sekitar TKP karena diminta keluarga korban untuk mengawasi TKP kasus Subang yang merupakan rumah pribadi korban.

"Jadi ceritanya Danu pergoki petugas banpol itu memasuki TKP, lalu difoto, lalu Danu laporan ke keluarga kirim ke Yoris."

"Danu kemudian disamperin petugas Banpol, bilangnya kebetulan Danu, yuk ikut. Lalu buka pintu masuk TKP lewat belakang dibuka pintunya dan langsung bersihkan bak mandi," kata Achmad.

Berdasarkan informasi yang diterima, oknum Banpol itu menyebut dirinya hanya menjalankan tugas.

Selain itu, ada juga informasi yang menyebut bahwa proses olah TKP dan identifikasi TKP juga sudah selesai pada hari kejadian.

Hal inilah yang menurut Achmad janggal dan mengundang banyak pertanyaan.

"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," katanya

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.

Hal itulah yang diharapkan oleh Achmad untuk diusut oleh pihak kepolisian hingga tuntas.

Pasalnya, dengan masuknya Danu ke TKP, telah ditemukan jejak dan DNA Danu di TKP dan sempat membuat dirinya merasa tertuduh dalam kasus ini.

Peristiwa ini baru ramai dibicarakan setelah Danu mengungkap hal ini kepada publik setelah dua bulan kasus ini berjalan.

Akibatnya, Danu menjadi berulang kali menjalani pemeriksaan terkait kasus Subang setelah hampir satu bulan tidak diperiska.

Bahkan kini ada pihak yang meminta Danu dijadikan tersangka karena hal itu.

(*/TribunPalu.com)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved