Siap Mundur Jika Terbukti Terima Duit dari Bisnis Tes PCR, Luhut: Gitu Aja Repot

Nama Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan belakangan disebut-sebut ikut terlibat dalam bisnis Tes PCR di tengah Pandemi Covid-19.

handover
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNPALU.COM - Nama Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan belakangan disebut-sebut ikut terlibat dalam bisnis Tes PCR di tengah Pandemi Covid-19.

Namun dengan tegas, Luhut telah membantah tudingan tersebut.

Luhut bahkan mengaku siap mundur jika memang dirinya terbukti menerima uang dari bisnis Tes PCR.

"Kalau saya (terbukti) terima duitnya saya resign gampang saja itu. Gitu aja repot," kata Luhut dalam wawancara dengan CNN TV pada Jumat (12/11/2021).

Luhut Panjaitan menceritakan bahwa pendirian PT GSI diinisiasi sejumlah perusahaan-perusahaan milik konglomerat pada tahun lalu.

Baca juga: Soal Tudingan Bisnis PCR, Luhut Pandjaitan: Saya Bukan Orang Baik, Tapi Enggak Sampai Sejahat Itu

Tujuannya, mereka ingin membantu pengadaan tes PCR di tanah air yang saat itu tengah terus impor.

Menurut Luhut, permintaan tes PCR saat itu terbilang tinggi berada di kisaran 5-7 juta per minggu.

Karena itu, PT GSI itu didirikan sebagai usaha sosial tanpa menarik keuntungan.

Dia mengakui menaruh sejumlah uang untuk turut membantu pendirian PT GSI tersebut.

Maksudnya, ia mengharapkan perusahaan itu dapat membantu memenuhi permintaan tes PCR yang sangat tinggi.

"Karena kekurangan PCR ada 7-8 perusahaan itu mau bikin usaha sosial tidak ada dividen untuk membantu PCR ini yang bisa 15 ribu sekali putar satu hari. Pak, Bapak nyumbang katanya, ya saya nyumbang," ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut Panjaitan membantah menerima uang atau keuntungan dari PT GSI.

Dia juga membantah menerima keuntungan dari PT GSI melalui perusahaan miliknya PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi.

Sebaliknya, Luhut Panjaitan juga mengaku siap diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ataupun diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tudingan tersebut.

"Oh siap dari awal. Tidak ada ke kantong saya satu peser pun. Nah buat saya itu untuk apa sih? Wong duit saya dari bisnis saya cukup hidup kok. Saya nyumbangin tuh karena betul-betul ya kemanusiaan. Itu saja," ujarnya.

Di sisi lain, dia mengaku heran terkait tudingan bisnis tes PCR yang dialamatkan kepadanya. Luhut mengklaim tidak mungkin mengambil keuntungan pribadi dalam hal kemanusiaan.

"Saya bukan orang baik banyak juga dosa saya. Tapi saya pikir saya enggak sampai sejahat itulah. Untuk memanfaatkan jabatan saya untuk keuntungan pribadi. Saya pikir sih belumlah. Enggaklah," tukasnya.

Sebagai informasi, nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi sorotan publik setelah disebut terlibat dalam bisnis tes PCR melalui PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Luhut memiliki saham di PT GSI secara tak langsung melalui dua perusahaan tambang yang terafiliasi dengannya, yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi. Pejabat Istana lain yang namanya dikaitkan dalam kepemilikan saham di PT GSI adalah Menteri BUMN, Erick Thohir.

KPK Siap Usut

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan instansinya terus bekerja untuk mengusut kasus dugaan korupsi tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR).

Firli Bahuri menyampaikan hal itu setelah ada laporan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diduga terlibat bisnis tes PCR.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," cuit Firli di akun Twitter resmi miliknya @firlibahuri, dikutip pada Jumat (5/11/2021).

Komisaris Jenderal Polisi itu menjamin KPK tidak pandang bulu untuk menindaktegas siapapun yang terlibat dalam perkara korupsi.

Termasuk para pemangku kebijakan di pemerintahan.

"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," tulis Firli.

DI tengah menanasnya isu mafia bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR), dua orang penting di kabinet Jokowi diadukan ke KPK.

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bisnis tes Covid-19 PCR

"Kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," ucap Ketua Umum PRIMA Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).

Bukti dugaan Luhut dan Erick terlibat bisnis tes PCR hanya bermodalkan pemberitaan di sebuah majalah.

Baca juga: Ketentuan Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021 Beserta Kisi-kisi dan Materi Pokok Tiap Formasi

Alif mengatakan pihaknya belum memiliki bukti sendiri.

"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal. Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick, agar kemudian KPK klir menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," tuturnya.

"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," kata Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 November 2021.

Menurut Alif, data lain terkait dugaan Luhut dan Erick bermain di bisnis tes PCR seharusnya dicari KPK.

Kliping majalah dinilai cukup sebagai bukti awal dari PRIMA.

"Nanti bukti-bukti itu pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," kata Alif.

KPK diharap mempelajari kliping majalah yang dibawa PRIMA.

Lembaga antirasuah diharap tidak meremehkan laporan mereka hanya karena buktinya dari pemberitaan.

"Kami minta KPK untuk mengklarifikasi berita beredar sesuai aturan pengadaan barang dan jasa," ujar Alif.(*)

(Sumber: TribunPekanbaru.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved