Banggai Hari Ini
Pencairan TPP ASN Banggai Menunggu Rekomendasi Kemendagri
Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah belum membayar Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah belum membayar Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
TPP ini belum dibayarkan sejak Juli 2021 hingga sekarang.
Padahal sebelumnya saat pembahasan APBD Perubahan, Pemerintah Kabupaten Banggai mengaku telah menganggarkan dana TPP sejak Juli hingga Desember 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Marsidin Ribangka mengaku, pimpinan OPD masih sementara mencetak dokumen DPA Perubahan.
Baca juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, IDI: Masyarakat dan Pemerintah Harus Berpartisipasi Aktif
Baca juga: 64 Staf Pemkot Palu Berlomba Jadi ASN Idol
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pencairan TPP.
"Kita masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Insya Allah dalam waktu dekat akan dikeluarkan,” kata Marsidin.
Sekadar dijetahui, pagu anggaran yang dialokasi untuk Tukin atau TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ASN Banggai untuk semester kedua, Juli sampai Desember 2021 mencapai Rp 70 miliar. (*)