Viral

Adegan 'Es Batu' 72 Detik Sejoli di Ambon, Nekat Live Streaming saat Berhubungan Intim

Dalam video itu, sejoli yang diketahui berasal dari Ambon nekat merekam aktivitas saat berhubungan intim.

Tribun Medan
Sejoli di Ambon nekat live streaming saat berhubungan intim. 

Dari identitas VWS yang diperoleh dia beralamat tempat tinggal di Kawasan Benteng Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

VWS pun dikabarkan tidak ada di Ambol lagi dan muncul potongan percakapan via WhatsApp dengan temannya yang mempertanyakan video tersebut.

“aduh kaka b seng mau pulang Ambon lai. Mama deng papa su sng mau angkat b telp lai “ ujar VWS

“Jaeng bale lai se bale brrti se galap” jawab temannya.

Ditangkap Polisi

Pria dalam video mesum Selebgram Ambon dikabarkan telah ditangkap aparat keamanan.

Sejumlah foto penangkapan pun beredar luas di media sosial sejak Selasa (16/11/2021) pagi. Salah satu foto menunjukan, terduga pelaku pornografi berinisial JP berada dibalik jeruji.

Belum diketahui pasti dimana lokasi penahanan itu. Selain JP, perempuan dalam adegan tidak sononoh itu juga berada diruangan yang sama.

Perempuan berinisial VWS itu bersama sejumlah pria berpakaian preman yang diduga aparat TNI.

Komandan Korem 151/Binaiya Brigjen Arnold A.P Ritiauw yang dikonfirmasi TribunAmbon.com juga mengaku belum mengetahui penangkapan tersebut.

"Belum ada info ke beta (saya) bung," jawab Ritiauw singkat, Selasa pagi.

Saat berita ini ditulis, juga belum mendapat balasan dari Kepolisian.
Diberitakan, video pornografi JP dan VWS beredar luas di media sosial sejak Senin (15/11/2021).

Meski begitu, Kassubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mengaku hingga kini belum menerima laporan terkait dugaan tindak pornografi tersebut.

“Ini belum ada laporan terkait pornografi," kata Leatemia kepada TribunAmbon.com melalui pesan WhatsApp, Senin sore.

Dikutip dari hukumonline.com, pelanggar Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi terancam hukuman minimal 6 bulan penjara dan paling lama 12 tahun penjara.(*)

(Sumber: Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved