Anggota MUI Ditangkap Densus 88, Denny Siregar: Pantas Kacau Fatwanya, Ternyata Ada Teroris Menyusup

Pegiat media sosial, Denny Siregar buka suara terkait penangkapan oknum anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.

Handover
Pegiat Media Sosial Denny Siregar. 

TRIBUNPALU.COM - Pegiat media sosial, Denny Siregar buka suara terkait penangkapan oknum anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.

Denny Siregar menyoroti MUI yang pernah meminta Densus 88 dibubarkan.

“Sejak lama @MUIPusat memaksa Densus 88 untuk dibubarkan. Ternyata baru terungkap, di internal mereka ada yang teroris,” tulis Denny Siregar melalui akun Twitter pribadinya @dennysiregar7, Selasa (16/11/2021).

Denny Siregar pun menyindir kinerja MUI.

Menurutnya, ada masalah di internal MUI yang harusnya dibenahi.

“Pantes @MUIPusat kacau balau fatwanya dan lebih pro ke radikal, ternyata ada teroris menyusup di dalam,” tulisnya.

Baca juga: Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, Ini Profil Lengkapnya

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (16/11/2021).

Anggota komisi fatwa MUI yang ditangkap tersebut adalah Ahmad Zain An-Najah.

Selain Ahmad Zain An-Najah, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap ustaz Ahmad Farid Okbah dan ustaz Anung Al-Hamat.

Mereka ditangkap atas kasus dugaan Tindak Pidana Terorisme.

Hal itu lantaran mereka terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

Baca juga: Siapa Itu Ustaz Farid Okbah? Ketum Partai Dakwah Indonesia yang Ditangkap Densus 88

Ketiganya pun diamankan di tempat terpisah di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Kini, Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir Tribunnews.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad. Ketiganya diamankan Densus 88, Selasa (16/11/2021), dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad. Ketiganya diamankan Densus 88, Selasa (16/11/2021), dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme. (Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved