Resmi Berdamai, Terungkap Ini Isi Perdamaian antara Atta Halilintar dengan Savas

Menantu Anang Hermaansyah ini diketahui telah memberikan beberapa syarat pada Savas sebelum resmi berdamai.

Editor: Imam Saputro
Instagram @aurelie.hermansyah
Aurel dan Atta Halilintar gelar pengajian 4 bulanan 

TRIBUNPALU.COM - Polemik antara Atta Halilintar dengan Savas telah berakhir.

Menantu Anang Hermaansyah ini diketahui telah memberikan beberapa syarat pada Savas sebelum resmi berdamai.

Atta dan Aurel Hermansyah merasa iba maka akhirnya mencabut laporannya terhadap Savas.

Dengan segala kerendahan hatinya, Atta dan Aurel menyampaikan jika telah memaafkan semua perbuatan Savas.

Pihak kepolisian akhirnya mengungkapkan isi perdamaian antara Atta Halilintar dengan Savas.

Atta Halilintar memaklumi perkara yang telah menimpa dirinya.

Ia berharap agar perbuatan Savas bisa menjadi pelajaran bagi semua orang.

"Dari pihak Atta sebagai pelapor yang dirugikan, Atta juga memaklumi bahwa perkara ini harusnya jadi pelajaran bagi pelaku dan korban," ujar anggota kepolisian Andrys Ronaldi.

"Jadi mengenai proses hukum yang telah terjadi ini, kedua belah pihak bertemu di Polres."

Baca juga: Ke Boy William, Atta Halilintar Beri Bocoran Nama Putri Pertamanya dengan Aurel: Sudah Tertulis

Polisi menyampaikan jika pihak Atta Halilintar lebih memperhatikan sisi kemanusiaan dan sosial.

Selain itu juga telah mempertimbangkan banyak hal.

Keputusan Atta Halilintar telah disepakati oleh kedua belah pihak untuk berdamai.

"Pihak Atta juga lebih memperhatikan sisi kemanusiaan, sosial, dan banyak hal yang telah dipertimbangkan."

"Atta memutuskan mencabut laporan, dan telah disepakati oleh kedua belah pihak jika ingin berdamai," jelas Andrys.

Aurel dan Atta Halilintar gelar pengajian 4 bulanan
Aurel dan Atta Halilintar gelar pengajian 4 bulanan (Instagram @aurelie.hermansyah)

Momen perdamaian tersebut dilakukan di Polres Jakarta Selatan dengan suasana haru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved